KotaAmbon,Cahaya-nusaantara.com

Setelah memenuhi undangan Reskrimum Polda Maluku untuk memberikan keterangan seputar tuduhan menggunakan  keterangan ahli waris palsu yang dilaporkan oleh Jacqualini Imelda Alfons atau Ny. Imelda Saiya bersama kuasa hukumnya Ronny Zadrak Samloy SH pada Senin, 24/08/2020, Keluarga  ahliwaris Jacobus Abner Alfons kemudian melapor balik Ny. Imelda Saiya dan kuasa hukumnya Ronny Zadrak Samloy, SH bersama Lurah Batu Gajah cs atas tuduhan menggunakan surat silsilah keluarga yang diduga palsu, pada hari Selasa, 25/08/2020. Demikian antara lain penjelasan Evans Reynold Alfons yang didampingi Rico Weynar Alfons dan Lisa  Meykelin Alfons dan ibu mereka  Fera Juliana Suitela/Alfons di Kediamannya dii Batu Gajah Ambon, Selasa, 25/08/2020.

Kepada wartawan Evans mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih karena pihaknya juga mendapat undangan terkait proses penegakan hukum yang bagi pihaknya itu sangat positif agar jelas bahwa surat yang sebagai alasan bahwa pihaknya telah menggunakan surat palsu itu berupa surat apa?

Menurutnya hasil dari pemeriksaan yang dilakukan di Polda Maluku itu ternyata menyangkut surat tanggal 24 Agustus 2006 yang dibuat oleh almarhum ayahnya Jacobus Abner semasa hidupnya yang terungkap dalam pemeriksaan bahwa yang dimaksudkan surat itu palsu karena tidak memasukan nama Barbara Jaqualine Imelda Alfons  (sekarang Ny Imelda Saiya) yang diklaim oleh Ny. Imelda Saiya selaku pelapor bahwa dirinya juga adalah ahli waris dari Josias Alfos, pewaris 20 Dusun Dati di Negeri Urimessing.

Menurutnya dalam keterangannya di Polda Maluku, pihaknya menjelaskan bahwa surat keterangan itu dibuat pada tahun 2006 dimana tahun 2005 Barbara Jacqualine Imelda Alfons yang sekarang adalah Ny. Imelda Saiya sudah menikah sedangkan ibu kandungnya Josina Magdalena Alfons (sekarang Ny. Papilaya) itu juga sudah menikah semenjak tahun 1995 dan sudah berdiam di negeri Belanda. maka surat keterangan ahli waris yang dibuat dan diperuntukan untuk pemberkasan kelengkapan berkas calon raja negeri Urimessing oleh almarhum Jacobus Abner Alfons saat itu menerangkan tentang hubungan hukum antara Jacobus Abner Alfons (Bos Alfons)  dengan almarhum Jisias Alfons selaku kepala soa negeri Urimessing, tidak punya hubungan dengan soal tanah. Maka dirinya melihat laporan yang disampaikan tentang pihaknya telah menggunakan atau mungkin saja membuat surat palsu itu lebih merupakan fitnah dan bisa disebut sebagai laporan palsu.

Sebaliknya menurut Evans Alfons justru yang ditemui di kepolisian terdapat bukti baru yang sengaja dibuat bahwa ada silsilah keluarga keturunan Josias Alfons yang juga dipalsukan (dibuat palsu). Yang pertama, tertera di situ nama istri dari Johanis Alfons yakni Barbalina Alfons akan tetapi tidak mencantumkan nama Alfons di belakang nama Barbalina Mainake. dan lebih aneh lagi Barbalina Maikane itu telah menjadi istri dari Johanis Alfons dan lagi bukan Barbalina C. Mainake sebagaimana tertulis di silsilah yang palsu itu. 

Lalu kemudian Johanis dan Barbalina memiliki tiga orang anak, Josina Magdalena,  Jacobus Abner (BOs) Alfons  dan Obeth Nego Affons yang terdapat di Josina Magdalena itu tanpa marga, entah ini Papilaya atau Alfons yang jelas tidak tercantum marganya. Kemudian Bos Alfons itu memiliki empat orang anak, namun di disini tidak dimasukan nama isteri dari Bos Alfons, sehingga bagi dirinya ada perbuatan melawan hukum dengan menggelapkan nama dari ibu kandungnya, jelas Evans. sambil menambahkan begitu juga yang terjadi terhadap Obeth Nego Alfons dimana Obeth yang membuat surat tersebut dimana ia memiliki dua orang anak, masing-masing; Giuliany Yane Greacelya Alfons, Sance Seniver Nathania Alfons, ini dibuat kapan? tanya Evans. sambil menambahkan mereka itu sudah menikah sebelum almarhum  Bos Alfons meninggal dunia dimana Yolani berdiam di Jepang karena menikah dengan irang Jepang sedang adiknya Jeni (nama panggilan)  menikah dengan Timisela dan berdiampun di Jakarta.

Sementara itu sebelumnya Josina Magdalena memiliki anak  yakni Barbara Jacqualine Imelda  Alfons, padahal  saat pembuatan surat  silsilah keluarga itu Barbara Jazqualine Imelda itu memiliki marga Saiya bukan lagi Alfons karena dia sudah menikah sudah dari tahun 2005, sedangkan surat ini baru ditandatangani oleh Lurah Batu Gajah yang mengesahkan surat ini jika dilihat dari cap Legalisirnya pada tanggal 12 Juni 2020. Kalaupun surat itu sudah ditandatangi sebelumnya pertanyaannya kapan persisnya mengingat tidak ada tanggal yang tertera di surat tersebut.

Ia menambahkan perlu menjadi alasan bahwa Obeth Nego Alfons bukan warga Batu Gajah atau bukan warga  RW 03 Kel. Bt. Gajah. Bahkan surat itu juga mengetahui David Lesilolo yang menjabat selaku RW 03. Kemudian patut dipertanyakan surat tersebut dibuat dimana? di Ambon atau di Bogor tempat domisili Obeth Nego Alfons selama 44 tahun belakangan ini?
Sementara itu, di tempat yang sama Lisa Meykeline (Lisa) Alfons, anak ketiga Bos Alfons yang juga dolaporkan oleh Ny. Imelda Saiya kepada wartawan, mengatakan saat dirinya ditanya tentang mengapa nama Ny. Imelda Saiya atau Imelda Alfons tidak dimasukkan dalam surat keterangan ahli waris Josias Alfons yang menjadi subjek pelaporan polisi! Lisa mengatakan bahwa ia pun menjawab saat pembuatan surat itu Imelda bukan lagi sebagai keluarga Alfons karena ia telah menikah setahun sebelumnya dan telah berganti marga menjadi Ny. Imelda Saiya. Selain itu, surat tersebut dibuat oleh ayahnya Bos Alfons dengan tujuan untuk melengkapi pemberkasan calon raja Negeri Urimesaing dan tidak bermaksud lain.(CN-3)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *