KabMBD, cahaya-nusantara.com
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada fisik dan psikologi anak terutama  pada pertumbuhan tubuh dan otak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama sehingga anak menjadi lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir. Oleh karena itu Penurunan Stunting menjadi program prioritas nasional dari pemerintah pusat yang wajib dimasukan dalam rencana kerja pemerintah daerah demi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat terkhususnya pada tumbuh kembang anak.
Dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional tersebut di Kabupaten Maluku Barat Daya, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Kegiatan Rembuk Stunting pada hari Senin (29/06/2020), bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, yang dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. R. Far Far, Kepala Bappeda, Eduard J. S. Davidz, S.T, M.Eng dan Kepala Dinas Kesehatan, Ardon W. Loyra, SKM, serta dihadiri oleh Wakil Ketua PKK dan beberapa pimpinan OPD terkait. 

Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan dalam Penurunan Konvergensi Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya ada sejumlah aksi yang dilakukan yaitu Analisis Situasi, Perancangan Kegiatan, Rembuk Stunting yang dilaksanakan hari ini, selanjutnya Penetapan Peraturan Bupati/Walikota, Pemilihan Kader dan Pembangunan Manusia, Pengunjungan Data, Pengukuran dan Publikasi Stunting, serta Pelaksanaan Kegiatan. Pada aksi sebelumnya yaitu Analisis Situasi dan Perancangan Kegiatan telah ditentukan beberapa desa dengan angka stunting yang tinggi sebagai Prioritas (Locus) Penurunan Stunting di tahun 2021 antara lain Nabar, Waratan, Latalola Besar, Nura, Erai, Laitutun, Letsiara, Serili, Bebar Timur, Telamar, Uhak, Rotnama, Batugajah, Mahaleta dan Welora.
Agenda pembahasan lebih fokus pada intervensi OPD/Instansi terkait dalam penurunan stunting antara lain pengadaan transportasi laut pada desa yang menjadi locus, pengadaan aplikasi yang memuat data dan informasi lintas sektor terutama dalam upaya penurunan stunting dan penambahan akses internet yang akan difokuskan pada desa yang menjadi lokus penurunan stunting, upaya perbaikan akses jalan, penambahan kegiatan pemantauan dan pengujian kualitas air, pengelolaan sampah biasa dan sampah limbah terkhususnya di area pertambangan, pembukaan Paud pada locus penurunan stunting desa dan pelaksanaan parenting bagi para orangtua, menggerakkan Puskesmas dan anggota PKK di tiap-tiap desa untuk melaksanakan edukasi parenting dan  sosialisasi terkait pemberian asupan gizi yang cukup bagi anak yang sedang bertumbuh maupun anak di dalam kandungan dalam pencegahan stunting, pembangunan rumah swadaya dari rumah khusus dan rumah susun, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan pembangunan jamban sehat.
OPD/Instansi terkait  diharapkan agar dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan program kegiatan di masing-masing desa locus Penurunan Stunting.
Dari aksi rembuk stunting ini, menghasilkan kesepakatan kegiatan-kegiatan yang disetujui oleh OPD-OPD terkait untuk menurunkan angka konvergensi Stunting di tahun 2021 yang akan ditindak lanjuti pada aksi selanjutnya. Harapan kedepannya program Penurunan Stunting dapat dilaksanakan dengan baik sehingga angka penurunan stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya mencapai target yang diharapkan. Kalwedo… (CN-01)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *