Ambon, cahaya-nusantara.com

Bertempat di Swissbel Hotel kota Ambon provinsi Maluku, Subdit Pendidikan Dasar Dirjen Bimas Katolik Kementeria Agama RI menggelar kegiatan Pembinaan  Kompetensi Guru Pendidikan Agama Katolik Tingkat Dasar bagi guru-guru Agama Katolik yang berada di dua provinsi, yakni Prov. Malaku dan Provinsi Maluku Utara yang berlangsung dari tanggal 9 s.d. 12 Juli 2019, melibatkan peserta berjumlah 64 orang guru agama katolik. Kegiatan pembinaan berlangsung di bawah tema ; Jaga Kebersamaan Umat dan sub tema dengan Pembinaan peningkatan kompetensi guru kita tingkatkan profesionalitas guru pendidikan agama katolik di Indonesia.

Kasubdit Pendidikan Dasar Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama RI, Yustina Srini, SFK., M.M. dalam laporannya mengatakan tujuan dari pelaksanaan kegiatan adalah meningkatkan Kompetensi guru pendidikan agama Katolik, disamping itu untuk meningkatkan mutu pembelajaran agama Katolik di sekolah dan mempererat tali silaturahmi antar guru. Sementara sasaran yang hendak dicapai adalah para guru agama tingkat pendidikan dasar yang terdiri dari guru SD dan SMP.

Menurutnya jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat dia akan terpuruk secara profesional, kalau hal ini terjadi dan akan kehilangan kepercayaan baik peserta didik, orangtua maupun masyarakat dan bahkan pemerintah.

Disebutkan untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut maka guru perlu berpikir secara antisipatif dan juga proaktif. Artinya guru harus melakukan pembaharuan ilmu pengetahuan sedemikian secara terus menerus. Disamping itu guru masa depan harus paham penelitian, mampu mengadakan proses penelitian guna mendukung efektivitas pengajaran yang dilaksanakan oleh guru itu sendiri. Penelitian terhadap lingkungan kelas,  tindakan kelas, tindakan terhadap sikap dan perilaku anak-anak didiknya. Dengan kata lain guru harus punya kompetensi. Disamping itu guru masa depan harus mampu melakukan penelitian sehingga dengan dukungan hasil guru tidak terjebak pada hasil guru tidak terjebak pada hasil pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif namun dalam kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didik.

Selanjutnya dalam.sambutannya kakanwil memaparkan tentang tugas dan tanggung jawab seorang guru. Menyoroti tentang tema pembinaan yakni “jaga kebersamaan umat”. Kakanwil lebih lanjut mengatakan, bagaimana proses pendidikan agama katolik bisa melahirkan anak-anak generasi katolik ini untuk mejaga kebersamaan internal dan kebersamaan antar masyarakat.

Dikatakan ada 3 mantera sebagai hasil dari pada rakernas Kementerian Agama tahun 2018. Pertama,  Moderasi beragama. Kedua,  jaga kebersamaan. Ketiga adalah penigkatan kualitas pelayanan.

Menurut Kakanwil tugas semua masyarakat terutama yang berada di dalam lingkup kementerian agama adalah menjaga kebersamaan. Di kesempatan itu Kakanwil bertanya kepada peserta pembinaan, bagaimana cara guru menjaga kebersamaan ?.

Menurutnya, para guru harus mendidik anak-anak didiknya untuk memahami tentang perbedaan   untuk memahami tentang kemajemukan, dan kemudian menjadi generasi yang moderasi beragama, mampu untuk menerima perbedaan dan saling menghargai dan saling menghormati.

Kegiatan Pembinaan Kompetensi Guru ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku,  Jamaludin Bugis  yang  membuka dengan resmi pelaksanaan kegiatan di kesempatan itu membacakan sambutan tertulis Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku antara lain mengatakan, guru harus dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran bagi peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya yang paling  serba bisa, serba tau dan sebagainya terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagad raya ini. Di masa depan guru bukan satu-satunya orang yang pandai di tengah-tengah peserta didiknya.(CN-04)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *