AMBON, cahaya-nusantara.com  

Warga di kawasan OSM dikejutkan dengan kedatangan tim dari Kodam XV Pattimura dan  Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tiba-tiba melakukan pengukuran tanah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang telah lama menempati tanah tersebut.
 
Demikian antara lain penjelasan kordinator warga OSM Stella Reawaru Kepada wartawan di kawasan OSM,kelurahan wainitu,kecamatan Nusaniwe, Kamis (30/5/2024).

Reawaru menjelaskan dirinya sangat kaget ketika melihat tim BPN dengan alat alat ukur  sementara melakukan pengukuran tanah.

Menurut Stella,selama ini tanah di OSM sudah memiliki kepastian hukum, dengan hak pakai dan pelepasan hak dari pemilik tanah Evans Reynold Alfons.

Menurutnya  Evans Alfons sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sampai di Mahkamah Agung (MA) dan warga mengacu pada putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah osm.
 
“putusan 62, putusan 11, dan putusan 3410, jadi dalam hal ini Beta (saya) juga heran bahwa dong (Mereka) bisa turun ukur mengukur tanah dasarnya apa,”tanya Reawaru.

Dikatakan pengukuran tanah hari ini seharusnya ada pemberitahuan kepada masyarakat saat ingin melakukan pengukuran tanah OSM,namun sampai Kodam XV dan BPN tiba di lokasi masyarakat tidak di beri tahu sama sekali.

“Seandainya masyarakat tahu mereka akan menghalangi, karena pihak  Kodam sudah diberikan bukti putusan pengadilan oleh keluarga Alfons,”seraya menambahkan

“Warga telah beberapa kali menanyakan dasar hukum pengukuran tanah ini kepada Kodam, namun tidak ada putusan hukum tetap yang menunjukkan hak Kodam atas tanah ini,” Ujar Stella

Dalam putusan 54 dan 42, tidak ada bukti yang mendukung klaim Kodam, bahkan dalam putusan 42 di Pengadilan Tinggi, mereka mencabut diri karena tidak memiliki bukti kepemilikan.

Stella mengatakan tehadap tindakan pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak Kodam XV dan BPN tanpa pemberitahuan adalah tindakan yang tidak sesuai prosedur dan bersifat kriminal.

“Jika seseorang ingin mengukur tanah, mereka seharusnya memberi tahu masyarakat sekitar, terutama jika mereka mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut. Namun, ini dilakukan secara misterius dan tiba-tiba, tanpa pemberitahuan apapun,”tutur stella.

Sebagai kordinator Stella meminta dan berharap Pangdam XV Pattimura agar lebih jeli dalam menangani masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pangdam harus bertanya kepada Aslog dan Kumdam yang mengetahui status hukum tanah yang bermasalah. Sebelum melakukan kegiatan, mereka harus memastikan apakah lokasi tersebut milik mereka atau tidak sesuai prosedur yang berlaku,”ungkapnya

Sementara itu dari pantauan media ini di lapangan terlihat sejumlah petugas yang membawa alat alat pengukur yang di duga kuat petugas badan pertanahan Nasional (BPN), babinsa,anggota TNI dengan pakaian olah raga, bahkan di lokasi OSM banyak  Intel yang bertebaran sebagian mengunakan Handy Tolak (HT) sedangkan yang lainnya menggunakan Hp untuk memantau kegiatan yang di lakukan.

Sementara itu ,Kapendam XV/Pattimura yang di konfirmasi via Watshap mengatakan informasi dari Kodam akan di sampaikan melalui Rilis yang akan dikirim oleh Pemdam XV/Pattimura.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *