
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memperkuat langkah strategis untuk mengendalikan inflasi dengan menjalin kerjasama distribusi komoditas pangan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng). Kesepakatan ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, pada Kamis (4/7/2024) di Balai Kota Ambon.
Pj. Wali Kota Ambon menjelaskan, penandatanganan MoU ini menjadi salah satu upaya nyata untuk menjamin ketersediaan stok bahan pokok di tengah tantangan inflasi yang kian menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Pengendalian inflasi merupakan salah satu indikator utama yang dievaluasi pemerintah pusat terhadap kinerja kepala daerah. Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat menjaga kestabilan stok dan harga kebutuhan pokok,” ujar Kaya.
Inflasi Kota Ambon Masih Tinggi
Menurut Plt. Kabag Ekonomi dan SDA sekaligus Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Ambon, A. Solsolay, tingkat inflasi di Kota Ambon pada Juni 2024 masih tergolong tinggi, mencapai 4,49 persen. Hal ini mendorong TPID untuk mengintensifkan langkah strategis, salah satunya melalui kemitraan dengan daerah surplus pangan seperti Malteng.
“Ketika stok komoditas pangan di Ambon mengalami kekurangan, kita bisa segera memanfaatkan pasokan dari Malteng. Ini penting, mengingat beberapa harga bahan pokok, seperti ikan dan sayuran, mengalami kenaikan akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah kami,” jelas Solsolay.
Kerjasama Perikanan dan Hortikultura Jadi Prioritas
Kerjasama ini akan difokuskan pada sektor perikanan dan hortikultura, dua komoditas yang menjadi andalan tetapi kerap terdampak oleh kondisi cuaca ekstrem. Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di kedua wilayah akan dilibatkan untuk menindaklanjuti pelaksanaan MoU ini, khususnya saat terjadi kekurangan stok bahan pangan di lapangan.
“Komitmen ini tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua daerah,” tambahnya.
Pembaruan MoU yang Kadaluarsa
Perlu diketahui, MoU serupa sebelumnya pernah diteken pada masa kepemimpinan Pj. Wali Kota Bodewin M. Wattimena. Namun, karena masa berlaku MoU tersebut telah habis, kerjasama ini diperbaharui untuk memastikan kesinambungan langkah pengendalian inflasi di Kota Ambon.
Dengan pembaruan MoU ini, diharapkan kerjasama strategis antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng mampu memberikan dampak positif dalam menghadapi tantangan inflasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah.(*)
