AMBON, cahaya-nusantara.com
Warga OSM mendatangi gedung DPRD Maluku, Kamis (21/11/2024), untuk meminta perlindungan setelah merasa terintimidasi selama dua hari terakhir oleh anggota Kodam XVPattimura. Situasi ini bahkan dikabarkan telah menyebabkan salah satu pejuang di komunitas mereka meninggal dunia.
Dipimpin oleh Stela Reawaruw,warga OSM diterima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, di ruang komisi bersama anggota Komisi III, Richard Rahakbauw. Dalam pertemuan tersebut, Reawaruw menyampaikan keluhan tentang tekanan yang mereka alami selama bertahun-tahun dari pihak Kodam, termasuk ancaman fisik hingga pemutusan akses listrik dan air.
Reawaruw menjelaskan bahwa intimidasi terhadap warga OSM sudah berlangsung sejak 2003, bermula dari surat yang meminta warga untuk meninggalkan lahan yang mereka huni. Kondisi memuncak pada 2013 ketika 12 truk berisi personel TNI datang ke wilayah mereka, diduga untuk memaksa warga menandatangani Surat Izin Pemakaian (SIP) lahan dari Kodam.
Namun, warga menolak menandatangani dokumen tersebut dan menggugat Kodam ke pengadilan. Dalam proses hukum yang panjang, pengadilan negeri hingga pengadilan tinggi menyatakan bahwa Kodam XV/Pattimura tidak memiliki hak atas lahan yang disengketakan. Bahkan, pada 2014 Kodam menarik kembali upaya banding mereka karena kurangnya bukti kepemilikan.
“Putusan pengadilan jelas menyebutkan bahwa Kodam tidak memiliki hak atas tanah ini. Namun, intimidasi terus terjadi, terutama setiap ada pergantian Pangdam,” ungkap Reawaruw.
Selain putusan pengadilan, Reawaruw menyebut warga OSM telah mendapatkan hibah sah dari keluarga Evans Alfons, ahli waris pemilik lahan Jozias Alfons, berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Bukti ini, menurutnya, seharusnya menjadi landasan kuat untuk menghentikan upaya Kodam menguasai lahan.
Menanggapi pengaduan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, menyatakan pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut dan memanggil Pangdam XV/Pattimura untuk memberikan klarifikasi.
“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugas kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi. Kami akan meminta warga menyerahkan bukti-bukti hukum yang mereka miliki agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Sarimanela.
Ia juga memastikan seluruh anggota Komisi I DPRD Maluku akan membahas masalah ini secara serius agar intimidasi terhadap warga OSM dapat dihentikan.
Setelah berdialog dengan perwakilan DPRD, warga OSM membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap upaya kali ini dapat membuahkan hasil dan memberikan keadilan bagi mereka yang telah lama mengalami tekanan.
Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana konflik agraria yang berlarut-larut dapat memengaruhi kehidupan masyarakat kecil. Keputusan pengadilan yang telah inkrah sering kali tidak diindahkan, sehingga memicu ketidakpastian dan rasa tidak aman. Langkah tegas dari DPRD diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan menenangkan situasi.(CN02)


