AMBON, cahaya-nusantara.com
PJ Walikota Ambon Drs. Bodewin M.Wattimena M.Si mengatakan Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan mall pelayanan publik pemerintah kota ini adalah salah satu langkah maju yang dilakukan oleh pemerintah kota, untuk memberikan kepastian pelayanan publik kepada masyarakat.
Demikian penjelasan PJ walikota Ambon kepada awak media selesai Peletakan batu pertama di lantai Empat Ambon Plaza, Rabu 20/3/2024.
Pelayanan publik hari ini terus berjalan tetapi dengan kehadiran mall pelayanan publik ini dia semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan izin maupun pengintegrasian perizinan dan non perizinan.
“Jadi semua kegiatan masyarakat akan soal perizinan dipusatkan di sini,” ungkap Wattimena.
manfaatnya bagi warga kota Ambon yang pertama dari sisi waktu efisiensi waktu efektivitas, masyarakat sangat terbantu dan bagi pemerintah kota bisa melakukan tugas tanggung jawab pelayanan publiknya dengan baik.
Harapan kita adalah dua hal ini terpenuhi maka semua hal terkait perizinan dan non perizinan yang terintegrasi dalam MPP ini, akan menjamin keterbukaan,Tranparansi, akuntabilitas, penyelenggaraan pelayanan publik di kota Ambon.
“Nah kita berharap kalau ini sudah jadi semua akan terintegrasi di sini, bukan saja perizinan yang dibuat oleh pemerintah tetapi juga oleh lembaga instansi vertikal lainnya seperti Kejaksaan, pengadilan, kemudian hukum dan HAM, kanwil, kemudian semuanya bisa terintegrasi dan itu memastikan bahwa semua kita ada dalam barisan yang sama untuk mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik di kota Ambon,” ujar Wattimena
Selanjutnya dikatakan tentang Pelelangan pengelolaan Ambon Plaza di lakukan secara terbuka dan PT .Modern Multi Guna yang jadi pemenangnya.
“Jadi ini sudah menjadi sebuah kewajiban di dalam proses pelelangan,siapapun yang menang tender wajib membangun Mall pelayanan publik dan harus selesai di tahun 2024 ini ,”tutur Wattimena (CN-02)

