AMBON, cahaya-nusantara.com

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon yang bertugas mengelola pajak dan retribusi daerah mendapatkan peningkatan kapasitas dalam penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, pada Rabu (12/2/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman ASN terkait ETPD guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Elektronifikasi transaksi ini bertujuan untuk mengubah sistem pembayaran pendapatan dan belanja daerah dari tunai menjadi non-tunai berbasis digital. Dengan demikian, sistem ini dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kota Ambon telah melalui berbagai tahapan dalam implementasi ETPD, mulai dari inisiasi, berkembang, hingga kini mencapai level digital. Dengan capaian tersebut, Ambon berupaya masuk dalam kategori championship dalam program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

“Kami berharap ke depan, Kota Ambon tidak hanya masuk dalam kategori championship, tetapi juga mampu menjadi juara dalam penerapan digitalisasi daerah. Untuk itu, dukungan dari seluruh pihak sangat diperlukan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj Wali Kota Ambon meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius agar dapat memahami dan menerapkan sistem digitalisasi transaksi dengan optimal. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan efisiensi serta transparansi dalam tata kelola keuangan Kota Ambon.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *