AMBON, cahaya-nusantara.com

Gubernur Maluku Irjen.Pol(purn) Drs.Murad Ismail melantik Drs Jasmono,M.Si.sebagai Bupati dan Hi Akhmat Yani Renuat, S.Sos,M,Si.,M.H sebagai Pejabat Walikota Tual. Berdasarkan keputusan Mendagri M Tito Karnavian no 100.2.1.3-4114 Tentang pengangkatan pejabat Bupati Malra dan keputusan Mendagri no.100.2.1.3-4115 tentang pengangkatan Walikota Tual tanggal 7 Oktober 2023. Pelantikan berlangsung di Kantor Gubernur Maluku, Selasa 31/10/2023.

Proses pelantikan di awali dengan pembacaan SK Mendagri oleh Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Maluku, Dominggus Kaya di lanjutkan dengan sumpah jabatan, penandatangan berita acara pelantikan dan pemasangan pangkat jabatan dan penyerahan petikan surat keputusan Mendagri.

Selanjutnya, Ismail  mengatakan “Saudara berdua  adalah ASN yang dipercayakan Bangsa dan Negara, untuk meneruskan Kepemimpinan di Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual karena Itu, Saya Ingatkan untuk memperhatikan sungguh-sungguh seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang mendasari tugas-tugas saudara.  

Dikatakan, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, akan dilakukan evaluasi setiap 3 bulan, dan berdasarkan hasil evaluasi oleh kemendagri ada beberapa penjabat yang belum setahun sudah diganti karena kinerjanya tidak bagus dan khusus bagi pjb. Walikota Tual  jabatan saudara selaku Sekda  sementara harus dilepaskan dan segera diisi dengan penjabat Sekda sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita semua telah berada, pada tahapan pesta demokrasi terbesar bagi bangsa indonesia yaitu pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pilkada serentak di Tahun 2024. 

Salah satu tugas penting pjb. Bupati dan pjb. Walikota, Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan, agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netralitas ASN di lingkup Pemda masing-masing dan  bersikap netral serta tidak berpihak pada figur atau partai politik tertentu”, Ungkapnya

Selain itu, segera melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, dengan forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/POLRI, tokoh agama dan elemen masyarakat di wilayah masing-masing.

Untuk itu, guna menjamin suksesnya Penyelenggaraan PILKADA Tahun 2024, alokasi anggaran pilkada TAHUN 2024, yang dibiayai dengan APBD masing-masing harus terakomodir  secara efektif, proporsional,  dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya juga ingin memastikan bahwa arahan Bapak Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam Negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan PILKADA Tahun 2024 wajib menjadi prioritas kerja saudara di daerah.

Ismail mengingatkan,Tim penggerak PKK adalah mitra kerja pemerintah daerah yang melakukan tugas mulia yaitu pemberdayaan kesejahteraan keluarga sebagai basis terkecil dari masyarakat maka keluarga harus mendapat prioritas dari kita semua sebab bila keluarga sejahtera maka masyarakat akan sejahtera, bila masyarakat sejahtera berarti negara juga sejahtera.

Turut hadir ketua TP PKK Provinsi Maluku Widya Murad Ismael,Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno,Kesdam XVI Pattimura.

Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala, Danlantamal IX Ambon Brigjen TNI (Marn)Said Latuconsina.

Danlanud Pattimura Kolonel PNB Tiopan Hutapea, Perwakilan Forkofinda Maluku,Rektor Unpatti, Anggota DPRD Provinsi Maluku,OPD Kabupaten Malra dan kota Tual, Tokoh Agama dan undangan lainnya.(CN-05)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *