AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2023/2025 DPRD Kota Ambon, Jumat (25/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, Geritz Mailoa, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan transparan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Realisasi APBD 2024 Capai Hampir 95 Persen
Wattimena mengungkapkan bahwa pendapatan daerah Kota Ambon pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp1,25 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp1,19 triliun atau sekitar 94,97 persen.

Rinciannya:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp194,98 miliar (87,04%)
Pendapatan Transfer: Rp987,19 miliar (97,85%)
Lain-lain Pendapatan Sah: Rp13,14 miliar (51,06%)

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, dari total anggaran Rp1,27 triliun, telah terealisasi Rp1,21 triliun atau sebesar 94,89 persen. Realisasi belanja terdiri dari:

Belanja Operasi: Rp992,15 miliar (96,87%)
Belanja Modal: Rp127,43 miliar (78,41%)
Belanja Tidak Terduga: Rp13,55 miliar (99,01%)
Belanja Transfer: Rp80,31 miliar (102,46%)

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, penerimaan tercatat sebesar Rp26,44 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan, sehingga tercipta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp8,3 miliar lebih.

Secara keseluruhan, neraca keuangan Pemkot Ambon menunjukkan:
Total Aset: Rp2,09 triliun
Total Kewajiban: Rp144,65 miliar
Ekuitas: Rp1,94 triliun

Fokus Efisiensi dan Fondasi Pembangunan 2025–2029
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disusun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp1,30 triliun, atau mengalami penurunan tipis 0,30 persen dari target awal. Meski pendapatan transfer mengalami penurunan 3,04 persen, namun PAD justru meningkat 10,30 persen menjadi Rp262,95 miliar, seiring upaya optimalisasi pemungutan berbasis digital.

Belanja daerah juga mengalami penyesuaian menjadi Rp1,31 triliun atau turun 1,70 persen, dengan fokus pada:
Penurunan belanja operasi sebesar 2,74 persen
Kenaikan belanja modal sebesar 2,06 persen
Kenaikan signifikan belanja tidak terduga sebesar 18,95 persen

Sementara pembiayaan daerah dalam perubahan APBD 2025 mencakup penerimaan sebesar Rp9,8 miliar dan pengeluaran sebesar Rp2,25 miliar, terutama untuk penyertaan modal ke BUMD.

“Perubahan APBD ini dirancang seimbang dan diarahkan untuk mendukung visi pembangunan 2025–2029 yaitu ‘Ambon Manis, Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan’,” tegas Wattimena.

Ia menambahkan, tahun 2025 merupakan awal implementasi RPJMD baru, sehingga penguatan fondasi pembangunan menjadi prioritas utama.

Apresiasi untuk DPRD dan Harapan Kolaboratif
Di akhir pidatonya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Kerja Pendapatan Asli Daerah yang terus mendorong peningkatan PAD melalui digitalisasi basis data wajib pajak dan retribusi.

Ia juga berharap proses pembahasan perubahan APBD bersama DPRD dapat berjalan efisien dan tepat waktu sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *