AMBON, cahaya-nusantara.com
 

Pemerintah Kota Ambon terus berkomitmen menciptakan pasar yang bersih, nyaman, dan modern bagi warganya. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 511.2/22/SE/2024 tertanggal 8 November, Penjabat (Pj) Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, menghimbau warga untuk memanfaatkan Gedung Baru Pasar Mardika sebagai lokasi belanja yang aman dan tertata.

Surat edaran ini ditujukan kepada berbagai tokoh agama dan masyarakat, termasuk Uskup Diosis Amboina, Ketua-Ketua Klasis GPM, Ketua MUI, Ketua Parisada Hindu Dharma, Walubi, serta seluruh warga Kota Ambon. Pesan tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ronald H. Lekransy, dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (11/11/2024).

Penataan Pasar Mardika untuk Kota Modern dan Bersih
Menurut Lekransy, penataan kawasan Pasar Mardika merupakan hasil kerja sama terintegrasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kota Ambon. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih teratur, higienis, dan modern, sekaligus menghadirkan spot wisata belanja sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kota.

“Pasar yang tertata dan bersih tidak hanya meningkatkan kenyamanan warga, tetapi juga memberikan dampak positif pada citra Ambon sebagai kota modern dan ramah wisata,” ungkapnya.

Apresiasi untuk Pedagang Pasar Baru
Pemkot Ambon juga memberikan apresiasi kepada para pedagang yang telah memanfaatkan Gedung Baru Pasar Mardika sebagai tempat usaha. Lekransy menegaskan, penataan pasar akan terus berlanjut melalui koordinasi terpadu antara Pemkot dan Pemprov Maluku untuk memastikan gedung tersebut optimal sebagai pasar modern.

“Kami ucapkan terima kasih kepada para pedagang yang mendukung kebijakan ini. Dengan keberlanjutan penataan, kami harap pasar ini menjadi pusat perekonomian yang terintegrasi,” tambahnya.

Himbauan kepada Warga untuk Belanja pada Lokasi Resmi
Lekransy juga menyampaikan pesan penting dari Pj. Wali Kota agar warga tidak lagi bertransaksi di area yang tidak sesuai peruntukan, seperti trotoar, badan jalan, atau lokasi terlarang lainnya. Warga didorong untuk berbelanja di Gedung Baru Pasar Mardika atau tempat yang memiliki izin resmi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan berbelanja di tempat resmi, warga turut mendukung terciptanya pasar yang tertata dan nyaman, baik sekarang maupun di masa depan,” jelasnya.

Selain masyarakat umum, Lekransy berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon ikut berperan aktif dalam menyukseskan kebijakan tersebut.

Dengan himbauan ini, Pemkot Ambon berharap Gedung Baru Pasar Mardika menjadi pusat ekonomi modern yang mampu memberikan pengalaman belanja terbaik bagi warga sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan kota.(CN02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *