
AMBON, cahaya-nusantara.com
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon memperketat penertiban terhadap praktik parkir liar yang terus terjadi di kawasan Pasar Mardika dan sepanjang Jalan Pantai Merdeka.
Langkah ini dilakukan setelah Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memberikan teguran keras kepada jajaran Dishub dalam apel pagi di Balai Kota, Senin,(24/11/2025).
Kepala Dishub Ambon, Yan Suitela, mengatakan pihaknya telah menurunkan tim pengawas setiap hari untuk memastikan area pusat kota tersebut tetap tertib.
Dishub juga bekerja sama dengan Satpol PP untuk meningkatkan efektivitas penertiban lapangan.
“Kesadaran masyarakat tentang aturan parkir masih rendah sehingga menyebabkan kemacetan. Karena itu, kami intensifkan pengawasan harian di Mardika dan Pantai Merdeka,” ujar Suitela saat ditemui usai apel.
Guna mengatasi kepadatan kendaraan yang sering menghambat aktivitas warga, pemerintah menyiapkan fasilitas parkir apung di depan Terminal Mardika. Solusi ini diharapkan mampu mengurangi penumpukan kendaraan yang sering terjadi di badan jalan.
Suitela juga menyoroti adanya perbedaan pemahaman antara pengelola Pasar Mardika dan Pemerintah Kota terkait kewenangan pengelolaan parkir.
Menurutnya, seluruh kewenangan parkir di tepi jalan berada sepenuhnya di bawah Dishub.
“Memang ada miss komunikasi sebelumnya. Namun perlu ditegaskan bahwa kewenangan parkir di badan jalan ada pada Dishub,” jelasnya.
Untuk memperkuat pengendalian arus lalu lintas, Dishub berencana menambah titik pos pengamanan dengan dukungan kepolisian. Rapat koordinasi akan digelar dalam waktu dekat untuk menentukan lokasi yang dinilai rawan dan membutuhkan penjagaan ekstra.
Selain penertiban manual, Dishub juga menerapkan sistem parkir non-tunai (e-parking) yang sudah mulai diberlakukan sejak 1 November. Saat ini Dishub sedang melakukan pemetaan potensi pendapatan guna memastikan retribusi parkir dapat dikelola secara maksimal oleh pemerintah kota di tahun mendatang.
Dishub menargetkan serangkaian langkah ini tidak hanya menekan praktik parkir liar, tetapi juga menciptakan lingkungan Mardika yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.(CN-02)
