AMBON, cahaya-nusantara.com

Komisi III DPRD Kota Ambon menyatakan akan mengawal secara ketat proses seleksi mitra pengelola parkir tahun 2026. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, terbuka, dan akuntabel, sekaligus menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait pengelolaan parkir di Kota Ambon.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon yang digelar di ruang Komisi, Rabu (14/1/2026). Rapat membahas sejumlah program dan kegiatan Dishub tahun 2026, dengan fokus utama pada mekanisme pemilihan mitra parkir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal mempertanyakan kesiapan Dishub dalam proses seleksi, mulai dari pembentukan tim melalui surat keputusan (SK) hingga mekanisme pemilihan yang akan digunakan.

“Kami ingin memastikan prosesnya jelas, mulai dari tahapan awal sampai penetapan mitra. Apakah mekanismenya masih open bidding dengan penawaran tertinggi atau ada pola lain, itu harus disampaikan secara terbuka,” ujar Harry.

Komisi III menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi syarat mutlak dalam seleksi mitra parkir. Dishub diminta mempublikasikan seluruh tahapan proses melalui media sosial resmi agar dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Masyarakat berhak mengetahui progres pemilihan mitra parkir. Karena itu, setiap tahapan harus dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tegasnya.

Selain membahas seleksi mitra baru, Komisi III juga meminta Dishub menyampaikan laporan evaluasi pengelolaan parkir tahun 2025, khususnya terkait pelaksanaan perjanjian kerja sama (PKS) dengan mitra pihak ketiga. Evaluasi ini akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan pada tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III turut menyoroti persoalan klasik yang masih terjadi di lapangan, seperti keberadaan terminal bayangan dan maraknya parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Ambon.

Terkait parkir liar, Harry menyampaikan bahwa Komisi III berencana melakukan audiensi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Hal ini dilakukan karena kewenangan penindakan terhadap pelanggaran tersebut bukan berada di Dishub.

“Kami berharap setelah audiensi, juru parkir liar di lokasi ilegal bisa segera ditertibkan dan diproses sesuai aturan hukum agar ada efek jera,” katanya.

Komisi III juga menanggapi isu penambahan izin trayek angkutan kota yang belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat. Harry menegaskan, berdasarkan klarifikasi dari Dishub, tidak pernah ada penambahan izin trayek baru di Kota Ambon.

“Kalau ada angkutan yang beroperasi tanpa izin, silakan dilaporkan dengan bukti. Jangan hanya asumsi, karena itu bisa menyesatkan,” ujarnya.

Selain sektor transportasi darat, rapat turut membahas pengelolaan kepelabuhanan, khususnya di Pelabuhan Enrico. DPRD meminta pemerintah daerah melengkapi sarana dan prasarana sesuai standar sebelum melakukan penarikan retribusi.

“Prinsipnya harus adil. Fasilitas dilengkapi lebih dulu, baru retribusi dipungut,” tegas Harry.

Sebagai tindak lanjut rapat, Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi, di antaranya kawasan terminal untuk memantau penertiban, kawasan Merdeka guna melihat progres revitalisasi Pasar Arumbae, serta Pelabuhan Enrico sebagai bahan evaluasi langsung.

Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah mendorong penerapan sistem pembayaran retribusi non-tunai di Pelabuhan endriko melalui MPOS. Komisi III juga mendorong pertemuan lanjutan dengan Bank Maluku guna mendukung implementasi sistem tersebut.

“Tujuannya untuk meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi kebocoran. Ke depan, kami ingin seluruh transaksi tercatat langsung dalam sistem,” jelasnya.

Harry menambahkan, Komisi III DPRD Kota Ambon akan kembali menggelar rapat kerja lanjutan dengan Dishub, Bagian Barang dan Jasa, serta Bagian Hukum Pemkot Ambon guna membahas aspek legalitas pemilihan mitra parkir secara komprehensif.

“Kami ingin proses ini benar-benar sesuai aturan, transparan, dan memberi ruang bagi pelaku usaha lokal. Komisi III akan terus mengawasi agar mitra terpilih mampu menata parkir secara tertib dan tidak menimbulkan kemacetan,” pungkasnya.(CNMy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *