AMBON, cahaya-nusantara.com – Dir Polairud Polda Maluku telah menindak tegas, YT Oknum Polisi yang sempat viral menodongkan senjata ke masyarakat pada Jumat (10/6/2022) kemarin.
“Ketika kejadian langsung saya bina, saya tidak main-main, begitu kejadian periksa Provost jangan biarkan dia pulang sampai detik ini, ” Ujar Dir Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Harun Rosyid SIK, kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (21/6/2022)
Menurutnya, saat Ini YT Oknum Polisi tersebut sudah diamankan, ditindak dan sementara ditahan, setelah aksi yang dilakukan viral dimasyarakat.
“Sampai saat ini yang bersangkutan tidak saya ijinkan pulang, sampai sekarang tetap berada di Kantor, ” Tutur Rosyid.
Rosyid menjelaskan, Senjata yang digunakan YT pada saat itu adalah senjata yang berada di Kapal patroli, bukan di ambil dari gudang Polairud, karena pada saat itu YT sementara piket di kapal.
Dijelaskan pula disetiap kapal milik Polairud akan dilengkapi dengan senjata sesuai dengan anggota yang bertugas saat melakukan Patroli.
Pada saat itu YT sedang bertugas dan mendapat kabar kalau orang tuanya dipukul hingga salah satu giginya patah, membuat oknum anggota tersebut langsung mengambil senjata dan ke TKP sehingga aksi tersebut terjadi.
Dirinya sangat bersyukur oknum anak buahnya ini masih bisa menahan emosinya sehingga tidak terjadi hal yang diinginkan bersama.
“Saya bersyukur Anak buah saya bisa menahan emosi, sehingga senjata tidak ditembakan, kalau hari itu ditembakkan pastinya akan terjadi korban, ” Urainya.
Dijelaskan, penahanan terhadap YT tersebut agar menjadi contoh sehingga yang lainnya Jera dan tidak melakukan aksi yang sama.
“Supaya yang lain tahu, Oh pa Dir ini Tidak main-main begitu kejadian langsung ditahan, “ujarnya.
Sementara itu terkait informasi yang diperoleh media, aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum YT bukan pertama kali dilakukan saat ini, pada tahun 2014, YT pernah diproses karena telah melakukan kekerasan terhadap Thomas Dadiara salah satu masyarakat Negeri Wai sehingga pada Maret 2015 berakhir dengan membuat surat pernyataan di depan Provost tidak akan terulang lagi, sempat membuat Rosyid terkejut.
Menurut Rosyid, kalau Oknum YT pada tahun 2014 melakukan kekerasan terhadap masyarakat pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Dir Polairud Polda Maluku, dirinya menjabat pada tahun 2019.
Rosyid juga sempat dikejutkan dengan adanya informasi, kalau ada intimidasi yang dilakukan oleh penyidik terhadap saksi-saksi pada saat dimintai keterangan.
Intimidasi terhadap para saksi yang diberikan oleh penyidik saat itu adalah kalau para saksi akan dituntut oleh seluruh anggota Polisi karena sudah memviralkan aksi yang dilakukan YT saat itu.
Menurutnya, intimidasi ini tidaklah boleh terjadi, karena memviralkan kejadian tersebut tidaklah menjadi persoalan, karena apa yang terjadi itu nyata, dan dirinya berjanji akan menyelidiki hal tersebut
“Kalau viral tidak sesuai dengan kenyataan, itu salah, tapi ini viralkan nyata, memang Polisi membuat perbuatan salah, tidak masalah, tidak apa-apa,” Ujar Rosyid.
Dir Polairud ini juga sempat terkejut adanya laporan kalau pihak keluarga YT juga sempat melaporkan kembali pihak yang bertikai saat itu padahal sudah diselesaikan secara kekeluargaan yang di tutup dengan doa bersama di Polsek Tulehu.
Dari penjelasan YT didepan Komandannya, benar keluarganya memasukan Laporan kembali ke Polsek, pasalnya dari pihak pelaku tidak mengikuti kesepakatan damai saat itu.
Namun Rosyid sendiri mengakui, kalaupun tidak dilaporkan, tetapi apapun yang dilakukan oleh anak buahnya, sampai sempat diviralkan dirinya tetap akan memproses oknum tersebut.
Komandan Polairud Polda Maluku ini mengakui kalau dirinya sangat membenci anggota yang melakukan tindakan Arogan.
Untuk itu pihaknya sudah melakukan pengawasan melekat yang dilakukan oleh para senior sampai Junior hingga tingkat paling bawah, sehingga sekecil apapun pelanggaran terjadi atau yang akan terjadi dapat diantisipasi. (CN.06)

