AMBON, cahaya-nusantara.com

Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kualitas pendidikan melalui penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan serta penguatan pendidikan karakter bagi siswa.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F.F. Tasso usai mengikuti upacara Hari Kebangkitan Nasional yang dirangkai dengan penandatanganan pakta integritas SPMB dan peluncuran modul ajar literasi keuangan mata pelajaran IPS tingkat SMP di Balai Kota Ambon, Rabu (20/5/2026).

Tasso mengatakan, peluncuran modul ajar literasi keuangan merupakan bagian dari program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didukung penuh oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon. Program tersebut bertujuan membentuk karakter siswa agar terbiasa hidup hemat dan memiliki kebiasaan menabung sejak dini.

Menurutnya, pendidikan literasi keuangan sangat penting untuk melatih pola hidup siswa agar tidak konsumtif serta mulai memahami pentingnya investasi sederhana melalui budaya menabung.

“Ini dalam rangka pembentukan karakter anak. Mereka dibiasakan berinvestasi sejak dini dengan mulai gemar menabung. Dengan begitu, pola hidup mereka juga bisa lebih terarah dan tidak konsumtif,” ujar Tasso kepada awak media.

Ia menjelaskan, modul ajar literasi keuangan tidak berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri, melainkan terintegrasi dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tingkat SMP. Program tersebut nantinya akan diterapkan di seluruh SMP di Kota Ambon sesuai arahan Wali Kota Ambon.

Tasso menambahkan, budaya menabung sebenarnya bukan hal baru di lingkungan sekolah. Program serupa sebelumnya pernah diterapkan di tingkat SD dan kini akan kembali diperkuat agar berjalan lebih maksimal di semua jenjang pendidikan.

Selain membahas literasi keuangan, Tasso juga menyoroti pelaksanaan SPMB tahun 2026. Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penerimaan siswa baru agar berjalan transparan, akuntabel, dan responsif.

“Kami ingin sistem yang dibangun ini berjalan baik tanpa adanya titipan-titipan. Karena itu, kami berharap semua pihak ikut menjaga proses SPMB agar tetap bersih dan transparan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, Pemerintah Kota Ambon juga melibatkan berbagai instansi dalam kepanitiaan SPMB, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Ombudsman juga diharapkan melakukan pengawasan secara intensif guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan.

Terkait pengumuman hasil penerimaan tingkat SMP di Kota Ambon, Tasso menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih menunggu hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang menjadi salah satu instrumen dalam proses SPMB.

Ia mengatakan, pada 2 hingga 6 Juni mendatang siswa kelas V ke bawah serta kelas VII dan VIII masih akan mengikuti penilaian sumatif akhir sehingga hasil TKA belum dapat diumumkan dalam waktu dekat.

Meski demikian, tahapan pelaksanaan SPMB telah disiapkan dan disosialisasikan melalui website resmi Dinas Pendidikan, media sosial TikTok, hingga materi publikasi yang telah dikirim ke sekolah-sekolah.

Tasso juga mengungkapkan masih terdapat beberapa catatan dalam pelaksanaan TKA, terutama terkait teknis pengawasan di ruang ujian. Menurutnya, ada guru yang sempat tertangkap kamera masuk ke area ujian meski hanya bertugas sebagai teknisi dan proktor.

Dalam pelaksanaan TKA, kata dia, hanya petugas tertentu yang diperbolehkan berada di ruang ujian dan tidak boleh berada di belakang siswa saat tes berlangsung.

Selain itu, beberapa siswa juga harus mengikuti ujian susulan karena tidak menyelesaikan seluruh soal saat pelaksanaan sebelumnya. Namun, proses susulan tersebut kini telah selesai dilaksanakan.

“TKA ini menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan penerimaan siswa baru, baik dari SD ke SMP, SMP ke SMA, hingga SMA ke perguruan tinggi,” pungkasnya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *