Komandan POM Kodam XVI/Pattimura Ambon.     
Kolonel. cpm Johny. P.J.Pelupessy

AMBON, cahaya-nusantara.com –  Komandan Polisi Militer (POM) Kodam (Danpomdam)XVI/ Pattimura. Kolonel cpm Johny P. J. Pelupessy  bantah tudingan oknum Kompol Perwira Polisi Polda Maluku Cam Latarissa bahwa pihak POM yang melepas Pilice Line yang di pasang oleh Polda Maluku di lokasi Cakarbongkar Mardika. 

Demikian penjelasan Kolonel cpm Johny P.J. Pelupessy Komandan POM Kodam (Danpomdam) XVI/Pattimura kepada wartawan, Jumat 18/2/22,di kantor POMdam XVI/Pattimura Ambon. 

“Informasi yang beredar tidak benar, Kita tidak pernah mencabut Police Line, Police Line yang dibuat pihak kepolisian saya tidak pernah cabut, ” Ujar Danpom. 

Menurutnya pihak POM tidak mempunyai hak dan wewenang untuk mencabut Police Line yang dipasangkan oleh Polda Maluku. 

Dijelaskan, awalnya ada laporan yang masuk ke pihak POM ada indikasi keterlibatan pihak TNI terhadap persoalan yang terjadi dilahan pedagang Cakar bongkar di Mardika, tepatnya di samping PT Makara. 

Dengan adanya kondisi yang sementara terjadi di Maluku saat itu, dirinya hanya berupaya untuk menjaga kondusifitas Maluku. 

“Saya hanya menjaga kondusifitas Maluku, jangan sampai permasalahan kecil yang tidak besar harus jadi seperti itu, ‘ujarnya. 

Untuk itu dirinya menutup sementara lahan yang disengketakan sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dilapangan tidak ada keterlibatan TNI, serta karena pemilik tanah mau mengambil lahannya maka pihak POM melepas Police Line yang dipasang oleh POM. 

“Itu yang kita punya, Police Line yang kita pasang kita lepas, kalau yang dipasang polisi punya saya tidak tahu karena saya tidak ada di lapangan saat itu, ” Ujar Pelupessy

Diakuinya awal laporan diterima oleh korban kalau ada keterlibatan anggota TNI, serta situasi pada saat itu kurang kondusif maka pihaknya mencoba menjaga situasi dengan menutup lahan tersebut, namun hanya beberapa hari sudah dibuka kembali. 

Intinya menurut Danpom, dirinya menutup lahan yang disengketakan itu hanya sementara karena pada saat itu ada laporan keterlibatan Anggota TNI. 

Setelah itu membuka kembali, tetapi bukan membuka yang dipasangkan oleh pihak Polisi seperti yang ditudingkan Latarissa. 

Sementara itu, dari pantauan media ini menyebutkan berselang beberapa waktu setelah hilangnya Police Line yang di pasang Polda Maluku maka beberapa petugas POM kemudian datang dan memasang Police Line milik POM.menyusul laporan beberapa warga masyarakat yang resah ke Kantor POMdam XVI/Pattimura.(CN-01)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *