(Foto : indonesiatimur.co)

Ambon, cahaya-nusantara.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku, Hen. Far-Far mengatakan tidak ada  yang namanya dana pendampingan bagi Kantor BNPB baik kabupaten kota maupun provinsi.

Hal ini disampaikan Far-Far kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat malam, 04/06/2021 saat menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya keluhan kepala BPBD salah satu Kabupaten yang mempertanyakan soal dan pendampingan bagi kantornya yang mengakibatkan kurang maksimalnya penanganan pemulihan dampak gempa di wilayahnya.

Menurut Far-Far terkait gempa Maluku 26 September 2019  itu berdampak pada 3 wilayah, masing-masing: Kota Ambon, Kabupaten Seram.Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tengah.

Dikatakan untuk kota Ambon korban gempa yang mengalami rusak ringan sebanyak  931 Rumah., Rusak sedang 394 rumah kemudian rusak berat sebanyak 306.

Sementara untuk jumlah terus bertambah di Maluku Tengah akan mengalami masalah karena ketika gempa itu terjadi terus tim kaji cepat diturunkan dan mendata seluruh korban pada saat itu  sehingga berdasarkan jumlah yang turun dari teknis tersebut kemudian oleh  Bupati mengeluarkan dan dikirim ke BPBD Provinsi untuk memdapatkan rekomendasi gubernur Maluku. Oleh sebab itu SK pertama yang dikeluarkan oleh Bupati Maluku Tengah berdasarkan data yang diambil waktun itu sebanyak 9006 penerima bantuan dalam 3 kategori; Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS )dan Rusak Berak (RB).

Selanjutnya menurut Kabar 9006 orang tersebutlah yang diusulkan ke Jakarta  kemudian dari Jakarta mengucurkan dana sebesar 16729,5 M ( Enam belas juta tujuh ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus ribu rupiah) .

Menurut Kaban provinsi sebetulnya ketika dana itu turun harus diselesaikan dulu berdasarkan jumlah yang diusulkan pertama, akan tetapi yang terjadi adalah kemudian jumlah penerima manfaat itu berkembang menjadi 12.999 sesuai SK ke-2 dengan demikian dananya tidak berimbang lagi dari jumlab 9006 menjadi lebih dari 12 ribu pemerima manfaat. Kemudian keluar lagi SK ke-3 karena semua korban belum terdata.

Pada SK ke-3 ini jumlah korban sudah meningkat lagi menjadi 15.071  dan SK ke-4 korbannya terdata berjumlah 14.664 penerima manfaat.

Menurut Kaban bertambahnya jumlah korban yang di-SK-kan berulang-ulang  oleh Bupati Malteng ini di sisi lain berdampak pada ketidakpuasan penerima manfaat karena dananya tidak cukup untuk dialokasikan kepada semua penerima manfaat karena dama yang dikirimkan oleh pemerintah pusat hanya sebenarnya dialokasikan bagi 9006 sesuai SK bupati yang pertama terlebih dahulu barulah menyusul yang penambahan itu “ini berkonsekwensi tidak memberikan kepuasan bagi penerima  bantuan karena dari 9006  kemudian dana 167 milyar sekian.itu seharusnya untuk yang 9006 dulu baru nanti yang penambahan itu diusulkan kemudian tetapi karena tidak sehingga dipermasalahan”

Dikatakan, saat ini penyebab sampai uangnya terlambat dan terhambat karena kemudian dana  167 milyar lebih itu yang seharusnya di peruntukkan bagi 9006 orang tetapi mengingat SK yang terakhir adalah 14 Lebih maka tidak cukup untuk semuanya akibatnya untuk kecamatan  Salahutu dimana korban rusak ringan yang jumlahnya sekian ribu itu belum bisa menerima karena tidak ada uang. Sememtara untuk rusak berat mengingat uangnya juga tidak cukup sehingga hanya menerima 50 persen atau 25 juta rupiah.

Kepada wartawan Kaban mengatakan tidak ada operasional karena BNPB dalam memberikan dana untuk membiayai 3 jenis kegiatan, masing-masing . Pertama, dana untuk perbaikan rumah yang namanya Dana Siap Pake atau DSP. Kedua , Dana Cash for work atau dana pembersihan rumah bagi yang rusak berat Yang nilainya berjumlah Rp. 250.000. Dan Ketiga, dana tunggu hunian yang berjumlah Rp. 3 juta .”Jadi bagi yang rusak berat ada uang 3 juta untuk tunggu hunian selama 6 bulan”.ujar Kaban.(CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *