Kepala Kantor
Kementrian Agama (Kemenag) Kota Ambon, Rusdy Latuconsina kemarin pagi di Aula
Kemenag kota berkenan membuka Rakor Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keagamaan Islam, Pakis dan Pontren kota Ambon
yang berlangsung sehari.
Kementrian Agama (Kemenag) Kota Ambon, Rusdy Latuconsina kemarin pagi di Aula
Kemenag kota berkenan membuka Rakor Lembaga Penyelenggara Pendidikan Keagamaan Islam, Pakis dan Pontren kota Ambon
yang berlangsung sehari.
Dalam sambutannya
Latuconsina mengatakan kegiatan Rakor ini sangat penting untuk mendata
persoalan-persoalan yang ada di lembaga-lembaga keagamaan Islam karena regulasi
atau peraturan terkait dengan pembinaan Lembaga Keagamaan Islam ini sudah ada,
disamping UU Sisdiknas ada pula PP nomor
55 kemudian turunannya yakni PMA nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Kelembagaan Islam. Oleh karena
itu kewenangan Pembinaan Lembaga
Pendidikan Keagamaan Islam ini menjadi
bagian dari tugas Kementrerian Agama., dalam hal ini Seksi Pendidikan Islam.
Latuconsina mengatakan kegiatan Rakor ini sangat penting untuk mendata
persoalan-persoalan yang ada di lembaga-lembaga keagamaan Islam karena regulasi
atau peraturan terkait dengan pembinaan Lembaga Keagamaan Islam ini sudah ada,
disamping UU Sisdiknas ada pula PP nomor
55 kemudian turunannya yakni PMA nomor 13 tahun 2014 tentang Pendidikan Kelembagaan Islam. Oleh karena
itu kewenangan Pembinaan Lembaga
Pendidikan Keagamaan Islam ini menjadi
bagian dari tugas Kementrerian Agama., dalam hal ini Seksi Pendidikan Islam.
Dikatakan, Pendidikan
Islam itu ruang lingkup tugas dan
kewenangannya cukup luas. Di mana ada di dalamnya pembinaan lembaga Madrasah,
kemudian juga guru-guru pendidikan agama Islam dan selebihnya adalah pendidikan
Keagamaan.
Islam itu ruang lingkup tugas dan
kewenangannya cukup luas. Di mana ada di dalamnya pembinaan lembaga Madrasah,
kemudian juga guru-guru pendidikan agama Islam dan selebihnya adalah pendidikan
Keagamaan.
Menurutnya pentingya
Rakor ini karena sebagaimana diketahui bersama secara umum arah pembangunan
Agama dan keagamaan itu mengacu kepada tujuan yang mel;iputi 7 tujuan, di mana yang
pertama adalah peningkatan kualitas
kehidupan beragama, peningkatan kualitas
pelayanan, kemudian pemanfaatan potensi ekonomi umat, peningkatan kualitas peyelenggaran ibadah
Haji dan Umrah, peningkatan kualitas kerukunan
Umat Beragama dan yang terakhir adalah peningkatan kualitas tata kelola
kepemerintahan pembangunan bidang agama.
Rakor ini karena sebagaimana diketahui bersama secara umum arah pembangunan
Agama dan keagamaan itu mengacu kepada tujuan yang mel;iputi 7 tujuan, di mana yang
pertama adalah peningkatan kualitas
kehidupan beragama, peningkatan kualitas
pelayanan, kemudian pemanfaatan potensi ekonomi umat, peningkatan kualitas peyelenggaran ibadah
Haji dan Umrah, peningkatan kualitas kerukunan
Umat Beragama dan yang terakhir adalah peningkatan kualitas tata kelola
kepemerintahan pembangunan bidang agama.
Sementara itu dalam
laporannya Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Ambon, Fauzia Umarela
mengatakan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Ralor adalah untuk
mensinkronisasi untuk menyamakan presepsi antara Seksi pendidikan dengan
lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan
sehingga sesuai dengan tuntutan-tuntutan dan regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemmerintah. Oleh sebab itu
menurut Umarela narasumber dari kegiatan ini berasal juga dari Kantor Kemenag
Provinsi Maluku yang membidangi pendidikan non formal dan pendidikan formal.
Sementara peserta Rakor berasal dari TPQ-TPQ yang ada di kota Ambon dan juga
keterwakilan dari Pondok Pesantren.(CN-02)
laporannya Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kota Ambon, Fauzia Umarela
mengatakan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Ralor adalah untuk
mensinkronisasi untuk menyamakan presepsi antara Seksi pendidikan dengan
lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan
sehingga sesuai dengan tuntutan-tuntutan dan regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemmerintah. Oleh sebab itu
menurut Umarela narasumber dari kegiatan ini berasal juga dari Kantor Kemenag
Provinsi Maluku yang membidangi pendidikan non formal dan pendidikan formal.
Sementara peserta Rakor berasal dari TPQ-TPQ yang ada di kota Ambon dan juga
keterwakilan dari Pondok Pesantren.(CN-02)


