Ambon, cahaya-nusantara.co.id

Universitas Pattimura Ambon
Senin (23/4) melaksanakan rapat senat terbuka luar Biasa dalam rangka Dies
natalis ke 55 dan Wisuda periode April 2018 di Auditorium universitas pattimura
Ambon, dipimpin oleh ketua senat untuk pertama kalinya. 
Pelaksanaan rapat senat
terbuka
  Luar biasa  sekaligus Dies natalis dan pelaksanaan Wisuda
1302 wisudawan ini dihadiri oleh Akbar Tanjung,, Wakil Walikota Ambon Syarief
Haggler dan beberapa pejabat Maluku lainnya.

Dalam sambutannya rector
universitas  Pattimura Ambon Prof. Dr. M.J
Saptenno, SH. M.Hum mengatakan kalau gelar bukan lagi merupakan ukuran
keberhasilan seseorang, dan  di usia yang
ke 55 ini Unpatti perlu adanya pembenahan diri. 
Menurutnya pembenahan
diri
  yang perlu dilakukan dalam beberapa
hal baik sistim pendidikan maupun sumber daya manusia pendidik dan tenaga
kependidikan
  sehingga para lulusan  mampu berkompetisi baik pada level  local, nasional maupun tingkat internasional.

Ia menambahkan kalau sampai
saat ini banyak sekali doktor yang dihasilkan oleh Universitas Pattimura  hampir 400 doktor dan 48 guru besar, dan 700
Magister semuanya adalah sumber daya yang diberdayakan semaksimal mungkin dalam
rangka pengembangan universitas ini. 
Dirinya berharap agar ke 1302
lulusan kali
  ini bisa berkompetisi dalam
masyarakat, karena ke depan tantangan luar biasa dalam memasuki era baru yang
mana tenaga kerja akan digantikan oleh teknologi, untuk itu para lulusan harus
siap.

Selain itu dirinya juga
meminta agar bisa bergandengan tangan untuk terus belajar dari waktu untuk
menghadapi era globalisasi. 
Di tempat yang sama Ketua
senat baru Prof. Dr. Mon Nirahua dalam sambutannya mengatakan kalau hari ini
Unpatti telah memasuki usia ke 55 tahun adalah usia yang cukup matang, dan hari
ini pula dalam sejarah baru rapat senat dipimpin oleh ketua Senat.

Sesuai dengan keputusan
Menteri Pendidikan Tinggi dan Teknologi nomor 5 tahun 2017/ Statuta Universitas
Pattimura, senat tidak lagi dipimpin oleh Rektor tetapi dipimpin oleh ketua
yang dipilih  secara demokrasi. 
Senat sebagai organ dalam
Unpatti berpisah ketuanya dan kaitannya dengan tugas wewenang, dan
  fungsi dari senat itu adalah melakukan
penetapan pertimbangan dan pengawasan terhadap semua kebijakan akademik yang
dilakukan oleh Rektor dan seluruh jajaran mendapatkan pengawasan dari senat
Universitas. 
Salah satu contohnya adalah
pelaksanaan rapat terbuka luar biasa tidak lagi dipimpin oleh Rektor tetapi
oleh Ketua senat
  dalam bentuk
Implementasi pengawasan terhadap kebijakan akademik yang menghasilkan lulusan
baik S1, S2 Profesi dokter maupun
 
S3.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *