ProMaluku, cahaya-nusantara.com

Untuk mendukung program kapolda maluku terkait soal kamtibmas di provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kementerian Agama Kemenag) Provinsi Maluku bakal menandatangani MoU dengan Kapolda Maluku guna mengefektifkan peran para penyuluh  agama di lingkungan kantor Wilayah Kemenag provinsi Maluku.

Demikian antara lain penegasan Kakanwil Kemenag provinsi Maluku, Hi. Jamaludin Bugis, S.Ag kepada wartawan di Ambon, Rabu, 12/08/2020 usai  melakukan pertemuan  dan pengarahan kepada sejumlah Penyuluh PNS dan non PNS di kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku.

Dikatakan,  pertemuan dengan para penyuluh di lingkungan kantor wilayah kementerian Agama provinsi Maluku yang berlangsung hari Rabu, 12 Agustus 2020 dimaksudkan untuk melakukan persiapan dalam rangka launching MoU   dengan polda Maluku terkait dengan  Kanwil Agama provinsi Maluku, terkait dengan pengangkatan penyuluh agama kamtibmas. Oleh karena itu menurut ka kanwil langkah-langkah yang telah diambil adalah pendaftaran calon penyuluh agama kamtibmas yang direkrut dari penyuluh agama PNS dan non PNS  dari 5 golongan agama dengan jumlahnya kurang lebih 30 orang yang akan diangkat pada tahapan pertama ini kemudian akan dilanjutkan dengan angkatan angkatan berikutnya.

Menurut kakanwil,  MoU ini bukan saja berlaku untuk wilayah kota Ambon dan sekitarnya saja akan tetapi akan dilanjutkan sampai ke tingkat kabupaten kota dan akan di koordinasikan dengan kapolres setempat serta kepala kantor kementerian agama kabupaten kota untuk serentak melakukan hal yang sama yakni MoU yang sama untuk menindaklanjuti tanggung jawab program kamtibmas di provinsi Maluku.

Ditanya soal kemungkinan akan tumpang tindih fungsi dan peran para penyuluh terutama mereka yang berstatus PNS  Kakanwill mengatakan justru lewat kegiatan ini peran dan fungsi dari para penyuluh Agama PNS maupun non PNS akan dioptimalisasikan dan lebih lagi akan memperluas wawasan para penyuluh di mana bukan saja mereka melakukan penyuluhan di mesjid ataupun di gereja dan di klenteng swrta wihara atau di tempat-tempat ibadah akan tetapi mengingat konteks agama itu sangat luas maka para penyuluh diarahkan untuk membantu polda Maluku dalam rangka bisa menyampaikan seruan-seruan terkait dengan kamtibmas melalui pendekatan nilai-nilai Agama itu sendiri.

Menurut ka kanwil sesudah perayaan 17 Agustus nanti bakal dilakukan launching penandatanganan MoU di polda Maluku

Selanjutnya kakanwil mengatakan untuk membackup para penyuluh dalam melaksanakan tugas aktivitas dari para penyuluh ke depan maka pihak kanwil akan berusaha untuk menghadirkan sebuah sekretariat khusus untuk para penyuluh yang bakal ditempatkan di gedung bekas kantor kementrian agama kota Ambon yang saat ini lagi kosong

“Insya allah kita punya gedung yang selama ini ditinggalkan kosong di jalan permi yaitu gedung eks kementrian Agama kota oleh karena itu daripada tinggal kosong saya manfaatkan untuk kegiatan para penyuluh agama baik itu Islam, katolik, Protestan, Hindu dan Budha sehingga ada tempat bagi mereka untuk berteduh dan bermusyawarah dan mengevaluasi tentang kegiatan penyuluhan dan merencanakan kegiatan strategis ke depan untuk penyuluhan terhadap umat beragama di provinsi Maluku ini.”tegas Kakanwil

Sementara itu dari pantauan media ini menyebutkan pada pertemuan yang berlangsung di lantai 3 aula kantor wilayah kementrian Agama  provinsi Maluku Rabu, 12 Agustus 2020 dihadiri penyuluh Agama islam,penyuluh Agama Katolik, penyuluh Agama Protestan, penyuluh Agama Hindu dan penyuluh Agama Budha, hadir pula Kepala-kepala Bidang Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku.(CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *