ProMaluku, cahaya-nusantara.com
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Hi. Jamaludin Bugis,S.Ag mengatakan terkait dengan adanya pemberitaan soal adanya calo yang melibatkan oknum-oknum ASN di lingkungan Kemenag Provinsi Maluku peristiwanya terjadi di tahun 2010 bukannya di tahun 2017 sebagaimana diberitakan pada sejumlah media belakangan ini tentang persoalan K2. karena di tahun 2017 tidak ada program K2.
Demikian antara lain penegasan Kanwil Jamaludin.kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis pekan lalu. Dikatakan, jika informasi di media itu benar maka dirinya selaku Kakanwil Kemenag yang baru maka sesuai dengan komitmen pemberantasan korupsi dan tindakan-tindakan yang merugikan negara dan institusi akan ditindak tegas. siapapun yang melakukan tindakan amoral itu.

Menurutnya saat ini dirinya sudah membentuk tim untuk menangani masalah ini yang diketuai oleh PLT Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku. Dan oleh Tim telah menindaklanjutinya dengan memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat dalam skandal tersebut untuk diinterogasi dan dilakukan BAP atasnya. 
Meskipun demikian, lanjut Kakanwil sudah barang tentu secara prosedur dan mekanisme pihaknya akan mengembalikan oknum-oknum  itu ke masing-masing atasannya di kabupaten kota.
Dikatakan jika oknum itu bertugas di Kemenag SBT maka dirinya akan nenginstruksikan ke Kandepan SBT untuk melakukan BAP terhadap yang bersangkutan. “Alhamdulilah dari SBT sudah melaporkan hasil BAPnya” ujarnya sambil menambahkan ada 2 orang yang berada diwilayah Kabupaten Maluku Tengah dan pihaknya telah juga mengirim surat kepada Kandepagnya untuk segera mengambil tindakan hukum kepada yang bersangkutan dalam bentuk BAP dan hasil BAPnya agar sesegera mungkin untuk dilaporkan ke Kanwil Agama provinsi Maluku.
Dan selanjutnya dari laporan BAP tersebut pihak Kakanwil akan menindaklanjutinya dan apabila bukti-bukti lapangan cukup kuat maka akan diproses berdasarkan PP nomor. 53.
Kepada wartawan Kakanwil mengatakan jika dirinya ditanya soal respon terhadap tindakan para pelaku maka dirinya pasti akan menjawab kalau dirinya tidak menginginkan hal-hal seperti itu terjadi lagi. 
Oleh sebab  selain melakukan langkah-langkah hukum kepada orang-orang yang diduga melakukan hal itu, saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya dengan komitmen seraya mempertegas seluruh Kemenag-kemenag supaya membersihkan  Kemenag dari hal-hal seperti itu. “Jadi kita berpikir bahwa kasus tetap kita proses kemudian program pemberantasan korupsi tetap dikedepankan.” lanjut Kakanwil.(CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *