AMBON, cahaya-nusatara.com

Pejabat Walikota Ambon yang baru dilantik, Dominggus N.Kaya, S.Sos.M.Si menyampaikan pidato perdana di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.kenapa di DPRD  karena  itu adalah  representasi rakyat yang merupakan kebijakan prioritas kerja.

Pidato pertamanya dalam Paripurna istimewa DPRD kota Ambon,dalam rangka penyerahan memori kerja pejabat walikota Ambon periode 2022-2024 di ruang rapat utama,baileo rakyat belakang Soya Ambon, Rabu,(29/5/2024).

Diawal pidatonya Dominggus Kaya memberikan apresiasi kepada PJ walikota Ambon sebelumnya PJ.walikota Bodewin Wattimena..Bodewin di nilai sudah memberikan yang terbaik selama dua tahun memimpin kota Ambon.

Walikota menggaris bawahi bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan prioritas utama. “Pilkada menjadi sebuah amanat kerja yang sangat strategis untuk menjamin keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan, bukan hanya di Kota Ambon, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Walikota menekankan komitmen untuk melanjutkan program yang telah dirintis oleh pendahulunya, sambil melakukan perbaikan dan penguatan di berbagai aspek yang masih kurang.

“Intinya,saya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya, sambil membenahi dan memperkuat hal hal yang masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.

Dominggus menjelaskan delapan program prioritas ini di rancang untuk meningkatkan kualitas hidup warga dan mendorong pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.

Delapan program prioritas itu antara lain ;

Pertama,pemerintah akan memfasilitasi persiapan pilkada dan tetap menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon.

Kedua, akan melakukan penangan inflasi dengan menjaga inflasi di kota Ambon tetap terkendali.

Ketiga,melakukan penangan dan penurunan stunting.

Keempat, melakukan penangan dan pengelolaan sampah serat menjaga kebersihan dan keindahan kota Ambon.

Kelima,melakukan upaya pemenuhan air bersih bagi masyarakat kota Ambon.

Keenam,menyelesaikan masalah pedagang di pasar  mardika Ambon.

Ketujuh, melakukan penguatan birokrasi pemerintahan melalui pengisian jabatan jabatan yang lowong.

Kedelapan,melakukan penguatan keenam urus wajib pelayanan dasar yang menjadi standar pelayanan minimal.

Dominggus juga bersinergi dengan DPRD Kota Ambon juga menjadi fokus utama dalam pidato tersebut. Walikota menyatakan bahwa eksekutif dan legislatif harus bekerja sama sebagai mitra sejajar dalam menyelenggarakan pemerintahan di kota ini.

“Kami punya semangat kemitraan yang sejajar antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.

Terkait kewenangan dalam melakukan penataan birokrasi, Walikota menjelaskan bahwa segala perubahan harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami tidak bisa sembarangan mengganti pejabat. Ada aturan mainnya, ada protapnya, dan semua harus sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku,” jelasnya.

Walikota juga menyinggung masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis. Menurutnya, laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan diproses sesuai aturan kepegawaian yang ada. “Kami akan tetap menegakkan netralitas ASN,” tandasnya.

Menutup pidatonya, Walikota menegaskan komitmen terhadap aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami ditunjuk untuk memegang teguh aturan, berbeda dengan jabatan politik yang melibatkan partai politik. Kami harus tegak lurus kepada aturan yang ada,” pungkasnya.

Dominggus berharap dukungan dari semua pihak dan langkah langkah strategis yang akan diambil dalam pemerintahan ke depan, dengan fokus pada keberlanjutan dan perbaikan dalam berbagai sektor demi kemajuan Kota Ambon.(CN-02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *