MBD, cahaya-nusantara.com
PPK Pulau Lakor gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP Pilkada 2024 tingkat kecamatan.
Rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat kecamatan itu, berlangsung di Aula Sekretariat PPK Pulau Lakor, Selasa (10/9), dipimpin Ketua PPK Pulau Lakor Hepyanto Proprey, didampingi anggota komisioner lainnya dan dihadiri staf KPU RI, Pimpinan KPU MBD bersama Staf, Panwascam, Perwakilan Camat Lakor, Tim Paslon, dan PPS.
Ketua PPK Pulau Lakor Hepyanto Proprey pada kesempatan itu mengatakan data pemilih adalah salah satu tolak ukur suksesnya sebuah pemilu atau pilkada dan termasuk pada saat ini yang akan kita hadapi yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang ada di Provinsi Maluku, dan di Kabupaten Maluku Barat Daya. Tanpa data yang valid dan akurat, maka hak konstitusional masyarakat tidak akan terpenuhi dengan baik.
“Hari ini kami melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dimana prosesnya dari Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian ditetapkan lagi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP) dan draf inilah yang nantinya ditetapkan oleh KPU menjadi Daftar PemilihTetap (DPT)”. ujar Hepyanto.
Hepyanto menambahkan bahwa daftar pemilih merupakan salah satu administrasi Pilkada yang harus baik pengelolaannya. Karena itu, dalam tahapan proses pemutahiran data pemilih ini sangat panjang mulai dari penyerahan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari pemerintah dan selanjutnya dilakukan singkronisasi dengan daftar pemilih terakhir.
Dengan dasar ini PPDP melakukan coklit di semua pemilih sehingga ditetapkan menjadi DPHP kemudian menghasilkan DPS selanjutnya diumumkan untuk mendapat tanggapan dan masukan masyarakat jika ada koreksian dituangkan dalam formulir tanggapan masyarakat kemudian ditetapkan menjadi DPSHP dan inilah yang akan ditetapkan menuju pleno DPT nanti.
Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan agar seluruh masyarakat dan Tim pasangan calon dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan, dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor desa setempat demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga pada saat pemungutan suara nanti semua pemilih dapat terakomodir di DPT serta tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.
Sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan serta Panitia Pemungutan Suara kami akan berlaku adil untuk melayani semua orang serta bekerja sama dengan semua pihak baik di kecamatan maupun desa untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga meminta kepada semua penyelenggara Kec. Pulau Lakor agar tertib dalam bermedia sosial agar tidak menyinggung perasaan orang lain karena dipundak kita ada sebuah kepercayaan besar dari rakyat untuk melaksanakan semua tahapan ini sesuai sumpah dan janji.
Menutup arahannya, Ia berpesan bahwa sebagai Panitia penyelenggara kita dituntut untuk harus bersikap netral, jujur, adil, serta penuh integritas agar kerja kita menghasilkan pemimpin yang berkualitas di Provinsi Maluku dan Kabupaten tercinta ini Maluku Barat Daya.
Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Pulau Lakor berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif.(CN10)

