AMBON, cahaya-nusantara.com 

PJ Walikota Ambon Dominggus N. Kaya, S.Sos., M.Si, menyampaikan partai politik  harus gunakan bantuan keuangan dari Pemkot  dengan Akuntanilitas.

Hal ini disampaikan PJ walikota Ambon pada saat penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan dari Pemkot Ambon untuk partai politik. Di Hotel Manise, Rabu (2/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Ambon, partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jurnalis, yang menandai momen penting dalam dinamika politik di kota ini.

Dominggus  Kaya membuka sambutannya dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesempatan yang diberikan untuk berkumpul dalam keadaan sehat. Beliau menekankan dasar hukum untuk penyaluran bantuan keuangan ini, yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020, yang memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dan menyalurkan dana bagi partai politik.

“Saya berharap bantuan ini digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dana ini harus dipertanggungjawabkan dengan baik dan transparan.”tegas Dominggus

Menyoroti peran krusial yang dimiliki partai politik dalam membentuk masa depan bangsa dan daerah. Beliau menekankan fungsi partai dalam memberikan pendidikan politik, merumuskan kebijakan, serta menjadi sarana partisipasi publik dalam politik. Selain itu, partai politik juga berperan penting dalam proses rekrutmen untuk jabatan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Tugas ini sangat mulia dan vital, karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan banyak orang,” ujar Dominggus. “ seraya menambahkan Partai politik memiliki wewenang untuk mencalonkan pemimpin, baik di tingkat nasional maupun daerah. Peran ini memiliki konsekuensi besar, karena kerja sama politik antara partai dan pemimpin daerah atau negara akan saling memengaruhi.”

Dominggus juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, di mana pemilihan wali kota, gubernur, dan pemimpin daerah lainnya akan melibatkan berbagai partai politik. Pemilihan ini, menurutnya, akan memberikan warna yang beragam dalam pendidikan politik di Indonesia.

Selanjutnya Dominggus  mengajak para pemimpin partai politik di Ambon untuk menjaga hubungan yang harmonis dengan pemimpin masa depan kota, khususnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2024-2029. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk memastikan pemerintahan yang lancar sesuai dengan prinsip Trias Politica – pembagian kekuasaan.

“Saya berharap partai politik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota mendatang,” tambah Dominggus.

Dalam peringatannya, Dominggus meminta para pemimpin politik untuk tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan kampanye atau tindakan politik praktis lainnya.

Sebagai kepala daerah, Dominggus  menyatakan komitmennya untuk membangun kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, agar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2024 dapat berlangsung dengan damai dan berintegritas. Beliau menekankan bahwa momen ini harus dijadikan kesempatan untuk membawa Ambon menuju masa depan yang lebih maju dan harmonis.

Di akhir sambutannya, Dominggus berharapa agar para pemimpin politik di Ambon tetap berpegang teguh pada tugas mereka demi kebaikan kota dan masyarakatnya.

“Politisi harus bekerja dengan hati dan penuh dedikasi, membela hak-hak rakyat dan  memanfaatkan sumber daya yang diberikan dengan sebaik baiknya,”ujar Kaya .(CN02)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *