AMBON, cahaya-nusantara.com

Aktivitas sejumlah personel TNI AD yang dipimpin Kolonel Budi bersama staf dari Kodam XV/Pattimura di Kompleks OSM, Senin (7/4/2025), memicu kekhawatiran di kalangan warga sipil dan purnawirawan yang berdomisili di kawasan tersebut. Mereka mempertanyakan kehadiran rombongan militer itu, mengingat status lahan di OSM bukan merupakan aset TNI AD, sebagaimana telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Tinggi Maluku.

Sejumlah warga yang merasa resah pun menghubungi wartawan untuk mencari kejelasan. Saat dikonfirmasi, Komandan Komplek OSM Letkol Nengah awalnya terlihat kurang berkenan dengan kehadiran media. Namun setelah dijelaskan maksud kehadiran wartawan, ia bersedia memberikan keterangan.

“Untuk kesejahteraan anggota, kami hanya akan merehabilitasi rumah-rumah yang ditempati oleh personel aktif saja, tidak termasuk warga sipil atau purnawirawan,” ujar Letkol Nengah saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Kodam XV/Pattimura untuk meningkatkan kesejahteraan anggota TNI, meskipun dengan keterbatasan anggaran.

“Yang kami rehab hanya 14 rumah, sesuai dengan pendataan dan kemampuan anggaran yang ada. Tidak akan ada perubahan atau kegiatan yang menyentuh bangunan milik warga sipil,” tandasnya.

Letkol Nengah juga menekankan agar kegiatan mereka tidak disalahartikan dan meminta media untuk tidak menyebarkan berita yang menyesatkan. Ia sempat menyampaikan kekecewaannya atas beberapa pemberitaan sebelumnya yang dinilainya tidak melalui proses konfirmasi yang benar, meskipun ia mengakui bahwa Metro Maluku dan Tribun Maluku pernah melakukan konfirmasi langsung terkait pembangunan liar oleh oknum anggota TNI. Oknum tersebut, menurutnya, telah mendapat tindakan tegas dan bahkan telah dipindahkan dari Kodam XV/Pattimura.

Ketika ditanya soal dasar kehadiran pihaknya di lokasi, Letkol Nengah menjelaskan bahwa dirinya dan Letkol Budi hadir atas perintah langsung dari Kodam. Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kapendam XV/Pattimura terkait hal ini belum membuahkan hasil, lantaran pesan yang dikirim wartawan melalui WhatsApp belum direspons.

Usai memberikan keterangan, Letkol Nengah bersama rombongan meninggalkan lokasi dan kembali ke kediamannya.

Sementara itu, pemilik sah lahan di kawasan OSM, Evans Reynold Alfons, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh melakukan aktivitas di atas tanah tersebut tanpa izin resmi dari dirinya sebagai ahli waris mendiang Jozias Alfons.

“Saya sudah mengeluarkan himbauan resmi. Siapapun yang ingin melakukan kegiatan di atas lahan ini wajib mendapatkan izin dari kami selaku pemilik sah,” tegas Alfons.

Situasi di Kompleks OSM kini menjadi sorotan publik dan media, terlebih karena menyangkut hak kepemilikan tanah serta wewenang institusi militer di luar area milik negara.(CN-02)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *