
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku resmi mengambil langkah konkrit untuk mengatur kembali sistem parkir di kawasan Pasar Mardika. Upaya ini menjadi bagian dari gerakan besar penataan kota yang lebih rapi, bersih, dan manusiawi.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam keterangannya usai pertemuan bersama pengelola parkir, Jumat (25/7/2025), menegaskan bahwa titik temu antara pemerintah dan pengelola sudah tercapai. Semua pihak sepakat untuk mendukung pengalihan parkir ke lokasi resmi yang telah disiapkan.
“Kami sudah duduk bersama dan bersyukur karena para pengelola parkir turut mendukung langkah ini. Tidak boleh lagi ada kendaraan parkir sembarangan di badan jalan. Semuanya harus tertib di tempat yang telah ditentukan,” ujar Wattimena.
Menurutnya, pembenahan ini tak sekadar soal parkir, melainkan bagian dari wajah baru Ambon sebagai kota yang lebih teratur dan layak huni. Pasar Mardika, sebagai pusat perputaran ekonomi terbesar di kota ini, diharapkan menjadi contoh penataan kawasan publik yang ideal.
Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemprov Maluku. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, Jais Ely, menegaskan bahwa pihaknya tak hanya memberikan dukungan administratif, tetapi juga turun langsung ke lapangan.
“Penataan parkir ini bukan hanya soal menyediakan lahan. Ini tentang menciptakan keteraturan, mengurangi kemacetan, dan membentuk kebiasaan baru yang lebih disiplin di ruang publik,” kata Ely.
Ia menambahkan, pengalihan parkir ke zona resmi di area depan pasar akan menggantikan pola lama yang selama ini kerap menimbulkan kesemrawutan.
Solusi Nyata Atasi Kemacetan di Kawasan Pasar.
Kemacetan di sekitar Pasar Mardika selama ini menjadi masalah rutin yang sering dikeluhkan warga. Parkir sembarangan di tepi jalan mempersempit jalur kendaraan dan membahayakan keselamatan pejalan kaki. Dengan pengalihan ke lahan parkir resmi, Pemkot Ambon berharap arus lalu lintas di kawasan ini lebih lancar dan aman.
Lebih jauh, penataan ini juga berdampak pada peningkatan kualitas lingkungan pasar. Tak hanya dari segi kebersihan, tapi juga estetika dan kenyamanan pengunjung.
“Kami hadir bukan untuk sekadar melarang, tapi membawa solusi. Kami siapkan lahan parkir alternatif, pasang penunjuk arah, dan terus berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan. Edukasi kepada masyarakat juga terus kami dorong,” ujar Wali Kota.
Sebagai bentuk pengawasan, Pemkot akan membentuk tim pemantau lapangan. Langkah ini akan dikombinasikan dengan edukasi dan penegakan aturan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap pelanggaran tata ruang. Penegakan aturan ini untuk kebaikan bersama,” tegas Wattimena.
Warga Mulai Beri Dukungan: “Asal Konsisten dan Tidak Setengah Hati”
Kebijakan ini mulai mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Pedagang, pemilik toko, hingga warga yang kerap beraktivitas di Pasar Mardika berharap kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten dan tak berhenti di tengah jalan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah kota, provinsi, dan dukungan masyarakat, penataan Pasar Mardika bisa menjadi babak baru transformasi wajah Kota Ambon lebih tertib, lebih nyaman, dan lebih ramah bagi semua.(CN02)
