AMBON, cahaya-nusantara.com

Bertempat di halaman parkir belakang Kantor Balai Kota Ambon, Senin (5/1/2026), Wali Kota Ambon, Bodewin M.Wattimena, menegaskan bahwa penertiban parkir liar harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga ketertiban serta kenyamanan warga. Pemerintah Kota Ambon, menurutnya, tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merusak tata kota dan mengganggu kepentingan publik.

Penegasan tersebut disampaikan Wattimena saat memimpin apel bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon di awal tahun 2026, Ia menyampaikan bahwa parkir liar di badan jalan maupun di kawasan terminal sudah berlangsung terlalu lama dan tidak bisa lagi ditoleransi.

Wattimena menekankan bahwa terminal bukan tempat parkir sembarangan, sementara badan jalan harus difungsikan sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, pemerintah telah berkoordinasi dengan Polresta Ambon untuk melakukan penertiban secara tegas.

“Parkir di badan jalan harus dihentikan. Terminal bukan tempat parkir seenaknya. Kita sudah berkoordinasi dengan Polresta, dan penertiban akan dilakukan secara tegas,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan parkir liar tidak hanya berdampak pada kemacetan lalu lintas, tetapi juga mencerminkan lemahnya penegakan aturan di ruang publik. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka pemerintah akan kehilangan kewibawaan di mata masyarakat.

Selain parkir liar, Wali Kota juga menyoroti keberadaan kelompok-kelompok tertentu yang merasa memiliki kuasa atas ruang publik. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah menjadi pemilik Kota Ambon.

“Tidak boleh ada kelompok yang merasa dirinya pemilik kota. Ambon adalah milik negara dan milik seluruh warga. Pemerintah punya kewenangan dan tanggung jawab untuk menertibkan,” tegasnya.

Wattimena juga mengkritisi pola penertiban yang selama ini hanya bersifat sementara. Menurutnya, penertiban yang tidak konsisten justru membuat pelanggaran terus berulang dari waktu ke waktu.

“Kalau hanya tegas di awal lalu longgar di tengah jalan, maka persoalan yang sama akan terus terjadi. Negara tidak boleh hadir setengah-setengah,” katanya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait, termasuk unit teknis dan aparat penegak peraturan daerah, untuk turun langsung ke lapangan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bergerak saat ada instruksi atau sorotan publik.

Menutup arahannya, Wattimena mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk menjaga momentum perbaikan tata kota yang telah dibangun sepanjang tahun 2025 dan memperkuatnya di tahun 2026.

“Situasi kota sudah mulai membaik. Tugas kita sekarang adalah menjaga dan melanjutkannya, agar Ambon semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” pungkasnya.(Cnmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *