
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota Ambon mulai menunjukkan keseriusannya dalam menata kehidupan sosial masyarakat dengan menaruh perhatian khusus pada pengelolaan rumah kost. Langkah ini diambil sebagai respons atas potensi kerawanan sosial yang dinilai kerap muncul dari lingkungan hunian sementara tersebut.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa keberadaan rumah kost tidak bisa dipandang sekadar sebagai tempat tinggal sementara. Lebih dari itu, menurutnya, pengelolaan kost harus menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial demi menjaga ketertiban dan kenyamanan warga kota.
Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon yang digelar di Gedung DPRD Kota Ambon, Selasa (31/03/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyoroti pentingnya regulasi yang jelas agar rumah kost tidak berkembang tanpa kontrol.
Ia mengingatkan, tanpa pengaturan yang tegas, rumah kost berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Aktivitas negatif seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, hingga perilaku menyimpang dikhawatirkan dapat tumbuh jika tidak diawasi secara serius.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Ambon tengah mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost. Regulasi ini nantinya akan mengatur sistem pendataan penghuni serta memperkuat pengawasan terhadap aktivitas di dalam lingkungan kost.
Upaya tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban sejak dini. Pemkot ingin memastikan bahwa setiap ruang hunian di kota tetap berada dalam koridor aturan yang jelas.
Tidak hanya itu, pemerintah kota juga mengajukan dua ranperda lain yang tak kalah strategis, yakni terkait perlindungan tenaga kerja lokal serta pengelolaan lingkungan hidup. Ketiganya dirancang sebagai satu kesatuan kebijakan untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Pemkot Ambon berharap penataan kota tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik semata, tetapi juga tercermin dari tertibnya kehidupan sosial masyarakat yang semakin terjaga.(CNmy)
