
AMBON,cahaya-nusantara.co
Maraknya aksi tawuran antar pelajar di Kota Ambon kembali menjadi sorotan serius. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan bahwa pihak sekolah harus segera mengambil langkah konkret dan tegas untuk menghentikan fenomena yang dinilai semakin meresahkan.
Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Senin (4/5/2026).
Turut hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala sekolah tingkat SD dan SMP, serta aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wattimena mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan pelajar usia 12 hingga 15 tahun. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan semangat membangun pendidikan yang berkualitas dan berkarakter.
Ia bahkan mengakui, setiap insiden tawuran yang terjadi kerap berujung pada kritik publik terhadap pemerintah kota.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh elemen pendidikan, terutama pihak sekolah.
“Bagaimana kita bisa berbicara tentang pendidikan yang maju jika di lingkungan sekolah masih terjadi tawuran? Anak-anak usia SMP sudah terlibat kekerasan, ini menjadi pertanyaan besar bagi masa depan mereka,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai bentuk langkah nyata, Wali Kota meminta seluruh pimpinan sekolah untuk tidak ragu mengambil tindakan disipliner terhadap siswa yang terlibat pelanggaran berat.
Bahkan, ia mempersilakan sekolah mengembalikan siswa kepada orang tua jika dinilai tidak lagi dapat dibina dan terus melakukan tindakan kekerasan.
Tak hanya itu, ia juga menetapkan tiga langkah wajib yang harus segera diterapkan di setiap sekolah.
Pertama, menggelar pertemuan khusus bersama orang tua murid guna memperkuat pengawasan dan pembinaan.
Kedua, memberikan imbauan rutin kepada siswa sebelum kegiatan belajar dimulai.
Ketiga, mendokumentasikan himbauan tersebut dalam bentuk video sebagai bukti pelaksanaan.
Lebih lanjut, Wattimena memaparkan bahwa secara nasional, sekitar 62 persen anak pernah mengalami kekerasan verbal maupun perundungan di lingkungan sekolah.
Data ini menjadi alarm serius bahwa sekolah harus bertransformasi menjadi ruang yang aman dan mendukung tumbuh kembang karakter peserta didik.
“Ini menjadi catatan keras bagi kita semua. Saya tidak sedang menyalahkan siapa pun, tetapi menuntut adanya upaya nyata. Saya ingin memastikan sekolah di kota Ambon benar-benar bebas dari perundungan dan tawuran,” tandasnya. (CNmy)
