
AMBON, cahaya-nusantara.com
Setelah tiga tahun belum berhasil meraih opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Ambon akhirnya mencatatkan capaian membanggakan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian ini diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Maluku di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Kamis (4/6/2026).
Keberhasilan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Ambon. Pasalnya, selama periode 2022 hingga 2024, Ambon belum mampu meraih opini WTP dan harus menerima opini Disclaimer serta Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kini, melalui berbagai upaya pembenahan dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan, Ambon berhasil kembali memperoleh kepercayaan penuh dari BPK.
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, yang mewakili para bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Maluku dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Andriyanto, beserta seluruh tim pemeriksa atas kerja profesional yang telah dilakukan selama proses pemeriksaan.
Menurut Bodewin, proses audit dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari hingga 10 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci pada 2 April sampai 11 Mei 2026.
“Hari ini BPK RI Perwakilan Maluku telah menyerahkan LHP dengan opini yang telah disampaikan. Kami meyakini laporan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bodewin.
Ia mengakui bahwa capaian WTP yang diraih Kota Ambon tidak terlepas dari dukungan dan pendampingan BPK Maluku yang selama ini aktif memberikan arahan dalam memperbaiki berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah.
“Banyak hal yang sebelumnya belum mampu kami benahi sendiri. Namun melalui arahan dan bimbingan BPK, berbagai kekurangan dapat diperbaiki secara bertahap. Ini menunjukkan bahwa BPK bukan hanya menjalankan fungsi pemeriksaan, tetapi juga menjadi mitra yang membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola keuangan,” katanya.
Meski berhasil meraih WTP, Bodewin mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar tidak cepat berpuas diri. Menurutnya, opini tersebut harus dijaga melalui konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.
“Daerah yang sudah memperoleh WTP harus mampu mempertahankannya. Sementara daerah yang masih mendapatkan WDP harus terus bekerja keras untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Andriyanto, memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Maluku yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa penilaian opini BPK didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Secara khusus, Andriyanto menyampaikan apresiasi atas peningkatan yang ditunjukkan Pemerintah Kota Ambon hingga berhasil meningkatkan opini dari WDP menjadi WTP.
“Kita harus mengapresiasi peningkatan opini Pemerintah Kota Ambon. Tahun lalu memperoleh WDP dan sekarang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini benar-benar hasil kerja keras yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, tujuh pemerintah daerah di Maluku berhasil memperoleh opini WTP, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kota Ambon.
Sedangkan empat daerah lainnya masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Buru Selatan.
Andriyanto berharap pemerintah daerah yang telah meraih WTP dapat terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat. Sementara bagi daerah yang masih memperoleh WDP, ia mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan segera ditindaklanjuti.
“BPK selalu terbuka untuk berdiskusi dan memberikan masukan. Jika rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan baik, saya yakin peluang untuk meraih opini WTP pada tahun mendatang akan semakin besar,” pungkasnya.(CNmy)
