AMBON, cahaya-nusantara.com

Ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Maluku yang membahas sengketa lahan OSM menuai sorotan dari Koordinator Pensiunan, Warakawuri, dan Masyarakat OSM, Stella Reawaruw.

Stella menilai, absennya pihak Kodam dalam forum resmi tersebut menjadi catatan penting, mengingat persoalan lahan OSM telah berlangsung lama dan membutuhkan penyelesaian terbuka antara semua pihak terkait.

“Beta berharap Kodam bisa hadir supaya kita sama-sama duduk bicara soal lahan ini. DPRD sudah membuka ruang, tapi sayang sampai sekarang pihak Kodam tidak datang,” ungkap Stella kepada wartawan.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai status lahan OSM sebenarnya sudah pernah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Pada 2016, pihaknya sempat bertemu dengan jajaran hukum Kodam XV/Pattimura, yang saat itu menyampaikan bahwa status lahan masih berada dalam kondisi status quo.

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut juga sempat disepakati pentingnya menjaga hubungan baik antara masyarakat dan aparat, sehingga kehidupan di kawasan itu sempat berjalan kondusif selama beberapa tahun.

Namun, Stella mengungkapkan bahwa situasi mulai berubah sejak 2021. Ia menyebut adanya tindakan yang menurutnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.

“Dulu katong hidup tenang saja, tidak ada masalah. Tapi sejak 2021 mulai muncul hal-hal yang membuat masyarakat merasa tidak nyaman,” katanya.

Lebih lanjut, Stella juga menyoroti klaim Kodam atas lahan dan bangunan di kawasan OSM yang disebut sebagai aset negara. Ia menegaskan bahwa setiap klaim harus disertai dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang itu tanah negara, harus ada penjelasan yang jelas. Jangan sampai hanya klaim, tapi tidak bisa dibuktikan,” ujarnya.

Ia turut menyinggung putusan pengadilan yang menurutnya pernah menyatakan bahwa inventaris kekayaan negara yang dijadikan dasar klaim tidak terbukti secara hukum. Hal itu, kata dia, semakin memperkuat perlunya kejelasan status lahan tersebut.
“Kalau di pengadilan sudah diuji dan tidak terbukti, maka harusnya itu jadi perhatian bersama,” tambahnya.

Stella pun berharap DPRD Maluku dapat kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak, termasuk Kodam XV/Pattimura, agar persoalan lahan OSM dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak terus berlarut.

“Yang kami harapkan hanya satu, ada kejelasan supaya masyarakat tidak terus hidup dalam ketidakpastian,” tutupnya.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *