AMBON, cahaya-nusantara.com

AMBON, cahaya-nusantara.com

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengecam keras aksi pembakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terjadi di kawasan Tanjung, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Senin (1/6/2026) malam. Ia menilai tindakan ini mencerminkan rendahnya kesadaran dan tanggung jawab sebagian masyarakat terhadap fasilitas publik yang telah disediakan pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan Wattimena saat menghadiri peresmian TPS bantuan PT Bank Negara Indonesia (Persero) di Negeri Halong, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, pemerintah telah berupaya maksimal meningkatkan sistem pengelolaan sampah dengan menyediakan berbagai fasilitas pendukung, baik melalui anggaran daerah maupun dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Sebagai Wali Kota Ambon, saya mengutuk keras tindakan pembakaran TPS yang sudah disediakan pemerintah. Ini merupakan perilaku yang tidak mencerminkan kepedulian terhadap aturan maupun tanggung jawab sebagai warga kota,” tegasnya.

Wattimena menjelaskan, berbagai langkah terus dilakukan Pemerintah Kota Ambon untuk memperbaiki tata kelola sampah. Namun upaya tersebut tidak akan berjalan optimal jika fasilitas yang telah dibangun justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ia berharap peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah akan terus membenahi kapasitas pengelolaan sampah, sementara warga diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Jika pemerintah dan masyarakat dapat berjalan bersama, maka pengelolaan sampah di Kota Ambon akan semakin baik dan lingkungan kota dapat terjaga,” ujarnya.

Wali Kota juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di TPS, terutama sampah berbahan plastik yang berpotensi memicu kebakaran dan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, lanjutnya, pemerintah tetap berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai. Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan fasilitas yang ada dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusaknya.

“Sebagus apa pun fasilitas yang disediakan pemerintah, jika tidak diikuti perubahan perilaku masyarakat, maka hasilnya tidak akan maksimal. Kita tidak akan bisa maju tanpa kesadaran bersama,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran TPS di kawasan Tanjung diketahui terjadi sekitar pukul 19.30 WIT. Fasilitas tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi TPS yang sedang dilakukan Pemerintah Kota Ambon guna meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di wilayah tersebut. Akibat insiden itu, fasilitas yang baru dibangun mengalami kerusakan dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *