
AMBON, cahaya-nusantara.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan peringatan tegas kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepatuhan terhadap regulasi dan sikap hormat kepada atasan menjadi syarat mutlak bagi keberlanjutan kontrak kerja mereka di masa depan. Pesan ini disampaikan langsung dalam apel pagi di halaman belakang Balai Kota Ambon, Senin (21/9/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon, Robert Sapulette, menekankan bahwa isu perpanjangan masa kerja PPPK tidak bisa dilepaskan dari evaluasi kinerja dan disiplin birokrasi. Ia mengingatkan bahwa status kepegawaian berbasis kontrak menuntut profesionalisme tinggi dan ketaatan pada hierarki jabatan.
“Dimintakan kepada seluruh pegawai PPPK untuk taat asas dalam bekerja. Dengarkan apa yang diperintahkan pimpinan dan laksanakan dengan baik. Jangan ada tindakan yang bertentangan dengan arahan atasan,” tegas Sapulette
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran aturan atau ketidakpatuhan terhadap pimpinan dapat berimplikasi serius, termasuk tidak diperpanjangnya kontrak kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap PPPK diminta untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selain aspek administratif, Pemkot Ambon juga menyoroti pentingnya etika interpersonal dalam lingkungan kerja. Sapulette mengajak seluruh aparatur untuk membangun budaya saling menghargai sebagai fondasi birokrasi yang sehat.
“Saling menghormati adalah kunci. Jika hari ini Anda menghormati pimpinan yang memimpin, kelak ketika Anda berada di posisi tersebut, Anda pun akan mendapatkan penghormatan yang sama. Ini adalah siklus etika birokrasi yang harus kita jaga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Ambon berharap penegasan ini dapat menciptakan iklim kerja yang lebih solid, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Aparatur diingatkan untuk tidak sekadar mengejar penghargaan atau insentif, tetapi menempatkan kewajiban melayani masyarakat sebagai prioritas utama. Dengan disiplin dan etika yang baik, Pemkot Ambon optimis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi kesejahteraan warga kota.(CNmy)
