
AMBON, cahaya-nusantara.com
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perempuan Indonesia Maju (PIM) Provinsi Maluku resmi menjadikan Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, sebagai laboratorium hidup pengembangan desa wisata. Langkah ini diambil untuk memastikan sektor pariwisata tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi benar-benar menggerakkan roda ekonomi masyarakat lokal melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua DPD PIM Maluku, Rimaniar Julindra Hetharia, menegaskan bahwa program ini menolak pendekatan seremonial semata. Ia menuntut adanya keterlibatan langsung warga sebagai pelaku utama. Menurut Rimaniar, kekayaan sumber daya lokal di Negeri Laha mulai dari wisata bahari, kuliner khas, hingga nilai sejarah harus dikelola secara terarah agar memberikan dampak nyata bagi nelayan, pedagang, dan pengrajin setempat.
“Kami hadir bukan sekadar untuk membuka kegiatan, tetapi membangun sistem pendampingan yang berkelanjutan. Masyarakat harus menjadi ujung tombak dalam setiap proses pembangunan ekonomi di wilayah mereka,” tegas Rimaniar saat meluncurkan program tersebut di Negeri Laha, Sabtu (31/10).
Untuk mewujudkan visi tersebut, PIM Maluku tidak bergerak sendiri. Organisasi ini membangun ekosistem kolaborasi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkot Ambon, TNI-Polri, BUMN, BUMD, serta berbagai organisasi kemasyarakatan. Dukungan penuh juga datang dari Forkopimda, termasuk kehadiran Wakil Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, dan Ketua DPRD Kota Ambon, yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif berbasis masyarakat ini.
Salah satu fokus utama program adalah memperluas jendela kesempatan bagi pelaku usaha. Rimaniar menyoroti kebiasaan pedagang lokal yang cenderung berhenti berjualan lebih awal. Dengan mengembangkan destinasi wisata yang menarik pengunjung hingga malam hari—seperti yang dibuktikan dengan agenda hiburan bersama artis Michael Pelupessy—peluang transaksi ekonomi diharapkan meningkat signifikan.
Aspek legalitas juga menjadi prioritas. Dalam kegiatan tersebut, instansi terkait dari Pemprov Maluku, termasuk layanan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), turun langsung memberikan penyuluhan dan memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Legalitas ini menjadi kunci agar UMKM lokal dapat mengakses pembinaan resmi dan program pemberdayaan pemerintah lainnya.
Respons positif mengalir dari warga Negeri Laha. Raja Negeri bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat terlihat bergotong royong mempersiapkan lokasi, termasuk membangun kios-kios baru sebagai ruang perdagangan permanen. Antusiasme ini menjadi modal sosial penting bagi keberlanjutan program.
Rimaniar berharap model pengembangan di Negeri Laha dapat menjadi cetak biru bagi negeri-negeri lain di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Kunci utamanya tetap sama: menghubungkan potensi wisata dengan aktivitas ekonomi riil, didukung oleh promosi konsisten, kualitas produk, dan tata kelola yang melibatkan masyarakat secara utuh.
Jika pendampingan berjalan lancar, Negeri Laha berpotensi membuktikan bahwa pariwisata dapat menjadi mesin penggerak kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.(CN02)
