KabMBD, cahaya-nusantara.com
Ditengah Covid 19, kemelut musiba yang merajalela seantero dunia ini,namun ada sebuah hadiah khusus atas prestasi baru yang berhasil diciptakan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach.ST
Benyamin Thomas Noach yang memimpin MBD sebagai seorang Bupati kurang lebih satu tahun mampu meraih predikat tertinggi dalam opini hasil audit BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hasil WTP ini merupakan pertama kali sejak 12 tahun kabupaten bertajuk Kalwedo ini dibentuk.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas laporan hasil keuangan Pemerintah Kabupaten MBD tahun anggaran 2019, dilakukan secara virtual Senin (27/7/2020). Dan diserahkan langsung oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhamad Abidin.
Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya pada acara tersebut mengungkapkan. Pemerintah kabupaten MBD telah memenuhi kewajibannya menyerahkan laporan penggunaan keuangan kabupaten tersebut, paling lama 3 bulan setelah selesai tahun anggaran.
Diakui Bupati hingga saat ini pengelolaan anggaran oleh kabupaten MBD dirasakan belum optimal dan belum sempurna. Oleh karena itu Pemda MBD masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Maluku.
“Hal ini bertujuan agar kedepannya kwalitas laporan keuangan kabupaten MBD lebih kompitable lagi, ” beber Bupati.
Ditambahkan bupati Noach, masyarakat selaku pengguna utama hasil audit BPK RI memiliki kepentingan untuk mengetahui capaian-capaian yang diraih pemerintah. Dan ini tersirat dalam opini hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Maluku.
“Opini yang dihasilkan dari pemeriksaan BPK akan menciptakan reputasi yang menaikan atau menurunkan kepercayaan pemangku kepentingan, ” paparnya.
Dan yang paling diharapkan dari pemeriksaan BPK lanjut Bupati Noach adalah opini Wajar Tanpa Pengecualian.
“Dan pada hari ini Kabupaten MBD menciptakan sejarah baru dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian. Dan hal ini merupakan pertama kali sejak kabupaten MBD berdiri. Dan ini merupakan prestasi emas dan keberhasilan bukan hanya pemerintah kabupaten akan tetapi keberhasilan seluruh masyarakat MBD, ” tegas Bupati Noach.
Keberhasilan ini tambah Bupati Noach, wajiblah kita syukuri. Namun opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK RI Perwakilan Maluku ini, janganlah membuat kita terlena. Akan tetapi raihan ini harus menjadi pemicu dan penyemangat agar kedepannya laporan keuangan pemerintah Kabupaten MBD lebih profesional dan memenuhi standart akuntasi yang ditetapkan pemerintah.
“Perlu digaris bawahi bahwa opini WTP ini bukan merupakan prestasi, akan tetapi merupakan suatu kewajiban dari pemerintah daerah. Karena kedepannya tantangan akan laporan keuangan pemerintah akan semakin sulit. Oleh karena itu jajaran pemerintah daerah kabupaten MBD akan terus memacu diri guna meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan. Tentunya dengan meminta petunjuk petunjuk dari BPK RI Perwakilan Maluku, ” pungkas Bupati Noach.
Sesuai catatan yang ada, sejak kabupaten MBD berdiri yakni pada tahun 2008. Kabupaten bertajuk bumi Kalwedo sejak tahun 2008 hingga tahun 2013 mendapat opini Disclaimer.
Kemudian pada tahun anggaran 2015 hingga tahun 2018, Kabupaten MBD meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dan setelah 12 tahun dilahirkan maka pada tahun 2019 hasil sangat memuaskan sehingga tahun 2020, Kabupaten MBD untuk pertama kalinya mampu meraih prestasi tertinggi dalam LHP BPK RI, yakni Wajar Tanpa Pengecualian.(CN-01)


