Ambon,Cahayanusantara.com
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Mohamad Roem Ohoirat mengatakan pada tanggal 8 Oktober 2019 pihak BNI 46 Cabang Ambon telah secara resmi membuat laporan tentang adanya penggelapan uang BNI senilai Rp. 58.950M oleh Oknum F.y. bersama dengan 3 Kepala Cabang Pembantu BNI Tual, Dobo dan Masohi.
Demikian antara lain keterangan Kombes Roem kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamiis, 17/10.
Dikatakan pada tanggal 8 Oktober lalu pelapor a.n. Noli Sahumena telah melaporkan dugaan kerugian BNI 46 Cabang Ambon yang diduga dilakukan oleh F.Y dengan modus memerintahkan beberapa kepala Cabang BNI untuk mentransfer dana ke rekening tertentu. ” Inilah yang dianggap kerugian oleh pihak Bank BNI karena memang tidak sesuai prosedur” ujarnya.
Menurutnya kejadian tersebut berlangsung dari tanggal 9 September 2019 sampai dengan tanggal 8 Oktober 2019 baru ketahuan tindakan terlapor.
Menariknya ketiga Kepala Cabang Pembantu tersebut sesuai dengan perintah dari FY mentransfer dan sebesar 58.950M tersebut ke 5 rekening dari masyarakat untuk menghilangkan jejaknya.
Kepada wartawan, Kombes Roem mengatakan pihak Polisi sudah mengantongi nama ke-5 pemilik rekening dan saat ini Polisi sementara melakukan penyelidikan.
Menurutnya semula laporan dari pihak BNI diarahkan ke Krimum Polda Maluku akan dengan laporan penggelapan akan tetapi saat ini telah diteruskan ke bagian Krimsus Polda Maluku mengingat kasusnya berupa perbuatan kriminal.
Menurutnya pihak Krimum sendiri telah meminta keterangan 4 orang dari pihak BNI baik yakni dari pelapor dan pimpinan ke Cabang pembantu yang melakukan transfer uang.
Sementara itu infomasi yang dihimpun media ini menyebutkan pelapor atas nama Noli Sahumena mengaku kalau pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Maluku
“Dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oknum karyawan bank ini sudah kami laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku sejak 8 Oktober 2019,” kata staf BNI 46 Cabang Utama Ambon, Noli Sahumena, di Ambon.
Noli dipercayakan BNI Pusat untuk menyampaikan laporan informasi awal ke publik karena persoalan ini sedang ditangani juga secara internal oleh BNI pusat.(CN-01)

