Ambon, cahaya-nusantara.com


Bertempat di lantai 2 Amboina Hotel,  Selasa, 15 Oktober 2019 FORKODA PROVINSI MALUKU menggelar rapat. Untuk melakukan pembahasan guna menyempurnakan struktur dan mencari kesamaan pandang yang dijadikan kultur sebagai sarana penting perjuangan bersama mewujudkan cita harapan yaitu pemekaran calon daerah otonom baru.

Kepada wartawan usai Rapat, Ketua FORKODA Maluku, Dr. Djunaidi Rupelu, SE. M.Si mengatakan, agenda lainnya dalam rapat tersebut adalah dalam waktu dekat FORKODA akan bersilaturahmi dengan Bapak Gubernur Maluku dan Porkopinda Prov Maluku untuk mensinergikan perjuangan bersama agar FORKODA menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai masalah di Maluku, di antaranya yaitu menurunkan angka kemiskinan, mengatasi rentang kendali dan pemerataan pembangunan disamping tetap memelihara keamanan di Maluku.


Di tingkat Nasional FORKODA MALUKU secara langsung atau tidak langsung telah sedang dan akan  membangun akses dengan berbagai pihak yang berwenang untuk memuluskan perjuangan.


Menurutnya, sesuai agenda nasional pada tanggal 11 November 2019 akan digelar Rapimnas kemudian, tanggal 12 November 2019 akan menggelar rapat dengan DPD RI.
Kami di sini bersepakat untuk menomorsatukan Perjuangan pemekaran ini dimulai dari sini, dari Provinsi Maluku. Dari pilar inilah kita bergerak. Teman-teman yang ada di lembaga ini semua punya pengalaman panjang dalam mengurus pemekaran. Kita tidak meragukan lagi Pa Lutfi, Pa Melky, Pa Saleh, Pa.Oce dan semuanya. Karena itu dengan bermodalkan keharmonisan hubungan di daerah kami akan menggelar rapat dgn DPD RI dan DPR RI”.ujarnya.


Menurutnya, beberapa anggota DPD RI berpengalaman dalam memperjuangkan beberapa pemekaran daerah dan di anatara mereka ada yang mendapat kesempatan melanjutkan kembali tugas sebagai ANGGOTA DPD RI. Oleh sebab itu ia berharap teman-teman di DPD RI yang berperan dapat membantu membuka keran moratorium Daerah Otonomi Baru.


Menurutnya, sambil menunggu kepastian dibukanya dan atau dicabutnya Moratorium pemekaran DOB maka selaku Ketua FORKODA Maluku pihaknya mendukung kebijakan pemekaran beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Papua. “Saya kira sudah waktunya keran DOB pelan tapi pasti akan dibuka karena kebutuhan di daerah”ujarnya.
Disebutkan, secara konstitusional landasan hukum pemekaran haruslah dilahirkan sebagai pijakan utama pemekaran, di antaranya semoga dalam waktu singkat sudah ditandatanganinya dua RPP menjadi PP tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah.


Ia menandaskan di tengah ketidakpastian itulah pihaknya mendukung pemekaran Papua, karena rencana ini akan menjadi anak tangga dari semua perjuangan untuk menaruh harapan dan sekaligus ikut dalam barisan pemerintah membuka keran DOB untuk Papua, dan beberapa kab/kota lainnya di luar Papua, terutama Provinsi Maluku.


Sebagai anak Maluku, kata Rupelu, dirinya berharap sungguh kebijakan pemekaran Papua haruslah dalam kerangka MEWUJUDKAN INDONESIA BERKEADILAN YANG MENJADI CITA HARAPAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA, TERUTAMA KITA DI MALUKU.
MALUKU YG LAHIR BERSAMAAN DENGAN NKRI SEJATINYA DALAM PEMAHAMAN KITA SEBAGAI ANAK INDONESIA, ADALAH NEGARA KESATUAN DARI sabang sampai merauke, karena kita adalah satu maka idealnya tidak boleh ada perbedaan perlakuan. “Kita butuh keadilan dalam kesetaraan, keadilan dlm pembangunan sehingga tidak ada kesenjangan dan kecemburuan antar sesama anak bangsa”tutupnya.  (CN-03)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *