Ambon, cahaya-nusantara.com
Usai terbentuk Forum Koordinasi Otonomi Daerah (Forkoda) Maluku yang mencakup 13 Daerah Otonom Baru setingkat Kabupaten dan Kota serta satu calon Daerah Provinsi Baru, Pengurus Forkoda yang dipimpin Ketuanya Dr. Djunaidi Rupelu, SE,M.Si dan Wakil Ketua Lutfi Sanaky serta Sekretaris Melkyas Frans didampingi sejumlah anggotanya bertemu dengan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Maluku yakni Ketua Lucky Wattimury dan Wakil Ketua Richard Rahakbaw di ruang kerja Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, Rabu, 2/10.
Adapun di dalam pertemuan tersebut Sekretaris Forkoda Melkyas Frans berperan sebagai moderator untuk mengatur mekanisme dan alur percakapan antara pengurus Forkoda dengan Pimpinan Dewan.
Setelah menjelaskan tujuan dari pertemuan dimaksud selanjutnya Ketua Forkoda Maluku melaporkan tentang kehadiran Forkoda di Maluku yang antara lain ingin merealisasikan hasil Paripurna Pemerintahan Provinsi Maluku yang meliputi Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku tahun 2015 yang telah mengesahkan adanya 13 calon Daerah Otonom Baru(DOB) serta adanya perjuangan pemekaran sebuah Provinsi Baru di Maluku sebagai upaya untuk mendukung Pemerintah Provinsi Maluku dalam mengentaskan Kemiskinan, meningkatkan Keamanan dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru disamping mempersempit rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kepada Pimpinan Dewan Rupelu menjelaskan upaya yang dilakukan oleh Forkoda adalah persiapan semata agar menjemput pembukaan kran morstorium dari pemerintah pusat soal pemekaran DOB di Indonesia. Disamping itu Forkoda sendiri juga membutuhkan dukungan dan persetujuan dari Gubernur Maluku bersama DPRD untuk merealisasikan perjuangan ini.
Selanjutnya Wakil Ketua Forkoda, Lutfi Sanaky juga menegaskan tentang pentingnya pemberian dukungan dari Pimpinan DPRD provinsi Maluku dan Gubernur Maluku bagi perjuangan Forkoda ke tingkat Pusat. Hal mana menurut Sanaky Maluku tidak bisa hanya pasrah menunggu kebijakan dari pusat terkait miratorium. Bahkan menurut Sanaky pemerintah pusat bisa memberikan ijin pemekaran dua kabupaten dan satu provinsi bagi Papua itu karena adanya tekanan dari daerah tersebut. Atau Aceh yang selama ini begitu diperhatikan oleh pempus, padahal selaku sebuah negara tidak ada beda antara Aceh dan Maluku. Lagi pula patut diperjuangkan tujuan dari Forkoda karena sangat mendukung visi besar Gubernur Maluku untuk mengentaskan kemiskinan karena kemiskinan di Malulu tak bisa hanya menunggu penanganannya dari pusat.
Sementara itu Perwakilan calon provinsi Maluku Tenggara Raya, Joseph Sikteubun menjelaskan kepada pimpinan Dewan tentang maksud pemekaran provinsi Maluku Tenggara Raya yang saat ini dirinya dipercayakan untuk mengkoordinir. Ia mengatakan tidak ada jalan lain untuk memutus mata rantai kemiskinan di Maluku kecuali dengan jalan melakukan pemekaran sebab dengan cara itu akan muncul pusat-pusat ekonomi baru serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat disamping memudahkan penataan-penataan di berbagai bidang yang menyentuh kehidupan masyarakat dan berdampak pada perbaikan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat efektif.
Sikteubun juga menjelaskan tentang sejarah panjang mulainya pemikiran tentang provinsi Maluku Tenggara Raya yang konon telah didambakan serta diperjuangkan sejak 20 tahun lalu oleh sejumlah tokoh Maluku Tenggara mulai dari mendiang S.J. Oratmangun, juga Bupati Maluku Tenggara saat ini, bahkan oleh Wagub Maluku saat ini, Barnabas Orno.
Turut memberikan masukan pada pertemuan tersebut, perwakilan DOB Kota Kepulauan Lease, M. Saleh Wattiheluw yang mengusulkan agar mendukung perjuangan Forkoda yang memperjuangkan produk Paripurna Pemprov Maluku dan DPRD Maluku tahun 2015 ini agar hendaknya DPRD ikut memasukan dalam APBD Provinsi Maluku .(CN-06)

