Ambon, cahaya-nusantara.com
Diduga kuat KPUD MBD tak muktahirkan data pemilih sehingga sejumkah calon pemilih yang namanya diusulkan dari 2 tahun terakhir tidak terakomodir mengajibat mereka terancam tidak menggunakan hak pilih. Kepada media ini beberapa calon oemilih dari desa Rumalewang Kecil Kecamatan wetang kabupaten MBD melaporkan kalau mereka tidak diberijan undangan dan setelah dicek ke TPS katanya nama mereja tidak ada dalam daftar pemilih tetap. hal mungkin disebabjan karena tidak ada pemutahuran data dari KPU setempat sehingga nama nereka tercecer.
Selanjutnya petugas di TPS hanya bisa menjawab bahwa mereka telah menguculkan nama tambahan sejak tahun 2017 sesuai e-KTP yang dimiliki warga namun kewenangan untuk menetapkan nama pemiluh tetap ada di tangan KPU MBD. Sayang KPU tidak mengirim kartu suara tambahan yang lebih karena hanya 3 kartu suara lebih.
Sayangnya lagi Ketua KPU MBD yang dikonfirmasi via ponsel tidak diangjat ponselnya. Oleh sebab itu Panwas MBD diminta untuk melakukan pengawasan ketat sebab di setiap TPS ada sejumlah calon peserta pemilu yang diduga tidak akan hadie di TPS untuk mencoblos sehungga bkankonya tetap kisong sehingga dikyatirkan terjadi spekulasi okeh pihak2 tertentu untuk kepentingannya. Anehnya menurut sumber di lapangan bagi pemilih yang sakit oleh panwas tidak diijinjan kitak suara di bawah je runahnya.(CN-02)
