AMBON, cahaya-nusantara.com
Kapolsek Teluk Ambon IPTU M.Maulana Dicky,S.Tr,K menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di wilayah tersebut bukanlah razia, melainkan operasi “hunting.” Operasi ini difokuskan pada penindakan pengendara roda dua yang tidak memenuhi syarat keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, knalpot racing, tidak memasang spion, serta pelanggaran lainnya yang terlihat secara kasat mata.
Demikian penjelasan kapolsek kepada beberapa wartawan di Polsek Teluk Ambon, Selasa 20/8/2024.
Dicky menjelaskan, “Kami tidak menghentikan semua pengendara motor seperti dalam razia biasa. Kami hanya memberhentikan pengendara yang terlihat melanggar aturan secara kasat mata. Langkah ini kami ambil untuk mengurangi angka kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah Teluk Ambon.
“Pada bulan ini saja, tercatat lima orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.”ungkap Dicky
Kegiatan ini, lanjut Dicky adalah bagian dari inisiatif pribadi yang diambil untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Teluk Ambon.
“Saya tidak ingin melihat adanya kecelakaan atau ketidaktertiban dalam berlalu lintas di wilayah ini,” tegas Dicky
Terkait dengan pembayaran denda tilang yang bervariasi ada yang 300 ribu ,400 ribu atau 700 ribu, Kanit Lantas Polsek Teluk Ambon Bripka Mohamad Darul menambahkan bahwa pembayaran tersebut sudah disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Misalnya, pelanggaran tanpa helm dan tanpa SIM berarti melanggar dua pasal akan dikenakan denda yang berbeda dengan yang tidak memiliki SIM,tidak memakai Helm, tidak ada STNKnya, otomatis pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Denda tilang ini sudah terdaftar di BRI dan sesuai dengan MOU antara pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian,” jelasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk memahami bahwa pembayaran denda tilang masuk ke kas negara, bukan ke kantong pribadi petugas kepolisian. “Denda ini dibayarkan langsung ke negara, dan bukti pembayarannya disertakan dengan blangko resmi dari negara,” tambah Darul
Selanjutnya dalam upaya mencegah kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Kapolsek Teluk Ambon berharap masyarakat bisa lebih tertib dan melengkapi persyaratan saat berkendara, seperti membawa SIM, STNK, memakai helm, dan memperpanjang pajak kendaraan yang telah mati.
“Program ini akan terus berjalan selama saya menjabat sebagai Kapolsek di sini. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat berkendara di jalan, sehingga kecelakaan dapat dihindari,” tutup Dicky ( CN-02)

