AMBON, Cahayanusantara.co.id
ST Korban Penganiayaan Tenny Sugiarto Oknum Anggota Brimob Maluku berpangkat Brigadir di Pos provost Brimob Tantui pada tanggal 5 Juni 2018 merasa puas kalau masalahnya sudah mau diperiksa oleh penyidik Polda Maluku walau sudah lama dilaporkan.
Kepada wartawan di Ambon Rabu (4/7) ST menjelaskan kalau dirinya diperiksa hamper 2 jam oleh  penyidik Serse polda Maluku dengan berbagai pertanyaan terkait penganiayaan yang dialaminya di dalam Pos Brimob Tantui Maluku.
Dirinya menegaskan kalau sangat menyesal dengan tindakan oknum anggota brimob tersebut karena pada saat hendak melapor dan meminta perlindungan dari penegak hukum, anggota brimob Tenny Sugiarto masuk sambil mengancam dirinya  langsung memukul dirinya didalam pos tanpa adanya perlawanan.
Bukan hanya itu, ironisnya ketika dianiaya pitu pos juga ditutup dan Heandphonenya juga dirampas oleh anggota profos brimob yang bertugas saat itu dan hanya melihat kalau anggota masyarakat yang meminta perlindungan dianiaya oleh anggota brimob
Dengan sudah dilakukan pemeriksaan ini ST meminta agar pelaku penganiayaan terhadap dirinya dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku sehingga tidak ada lagi korban dari masyarakat lainnya .
Kepada kapolda dirinya meminta agar persoalan ini dapat diselesaikan seadil-adilnya jangan ada pepatah sepatu tidak bisa buang sepatu, tetapi kebenaran harus ditegakan dan masyarakat harus mendapat perlindungan dari anggota penegak hukum bukanlah dianiaya seperti yang dialaminya. (CN-01)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *