Menyusul dipindahkannya lima siswa SMA Neger 2 Ambon paskah
terjadinya insiden perkelahian di sekolah yang berbuntut pada salah satu
siswanya hingga kini masih menjalani perawatan jalan secara intensif di
Jakarta, beberapa orang tua siswa yang anaknya dikeluarkan dari sekolah
tersebut kepada wartawan mengatakan mereka sangat kecewa dengan
kebijakan kepala sekolah yang dianggapnya menerapkan aturan tidak dengan adil
bahkan terkesan tebang pilih. Demikian antara lain penjelasan orangtua siswa
yang minta agar namanya tidak dikorankan, kemarin di Ambon.
semestinya kalau mengikuti aturan baku yang telah dibukukan di sekolah itu maka
baik pelaku maupun korban sama-sama harus menerima ganjaran yakni dikeluarkan
dari sekolah tersebut. Tetapi hal itu
tidak dilakukan oleh sang kepa;la sekolah dan hanya mengeluarkan lima orang
siswa sementara yang satunya karena masih menjalani perawatan sehingga kepala sekolah tidak
berniat mengeluarkannya dari sekolah tersebut.
peristiwa yang menyebabkan Noel Lewol sampai harus mengalami luka di bagian
dahinya terjadi dua tahap di mana tahap yang pertama Noel adalah
murni selaku korban kekerasan dari sejumlah siswa termasuk 4
orang yang akhirnya dipindahkan dari
sekolah itu, sementara pada hari berikutnya justru Noellah yang terlebih
dahulu memukul temannya Pasal Jefier di dalam kelas sehingga Pasal pun membalas
memukul Lewol karena merasa dipukul
terlebih dahulu, namun naas bagi Lewol karena sekali ditonjok oleh Pasal di
dahinya maka dahinya pun berlubang sehingga mengeluarkan darah dan selanjutnya
terjadi proses pemanggilan orangtua dari para siswa yang bertengkar , namun
setelah datang di sekolah ada orangtua siswa terutama orangtua Lewol dan
orangtua Pasal bertengkar di depan
sekolah tersebut. Alhasilnya sekolah pun melakukan rapat dan memutuskan agar
memindahkan empat siswa yang secara
jantan mengaku menganiyaya Lewol, termasuk Pasal yang semula jadi korban dari Lewol.
Sementara itu
Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kepala SMA Negeri 2 Ambon, yang
dikonfirmasi terkesan membela korban
yang juga adalah salah satu pelaku pelanggaran aturan sekolah yang mestinya juga diberi hukuman,
akan tetapi saat diminta keterangannya
apakah yang bersangkutan juga
akan diberikan sangsi sang kepala
sekolah hanya bisa mengatakan masa orang masih di rumah sakit
mau diberikan hukuman ? Tanpa
merinci apakah jika yang bersangkutan
saat keluar dari rumah sakit juga mendapat hukuman sama dengan rekan-rekan lainnya atau
tidak. (CN-02)

