
AMBON, cahaya-nusantara.com
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertamanan (DLHP) Kota Ambon resmi menghentikan sementara seluruh aktivitas operasional outlet Mie Gacoan di bawah PT. Pesta Pora Abadi. Tindakan tegas ini diambil setelah pihak pengelola terbukti melampaui baku mutu air limbah sehingga menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, menjelaskan bahwa keputusan pembekuan ini bukan langkah impulsif, melainkan hasil dari proses penegakan hukum yang berjenjang sesuai Pasal 98 UU Nomor 32 Tahun 2008 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Sebelumnya, DLHP telah mengeluarkan serangkaian teguran tertulis, namun tidak ada itikad baik atau tindak lanjut nyata dari pelaku usaha untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar.
“Penegakan hukum lingkungan bersifat ultimum remidium atau upaya terakhir. Karena peringatan sebelumnya diabaikan, maka kami menjatuhkan sanksi paksaan pemerintah berupa penghentian sementara kegiatan sesuai Pasal 511 PP Nomor 22 Tahun 2021,” ujar Apries di Ambon, Rabu (16/9/2026).
Apries menegaskan bahwa sanksi ini akan tetap berlaku hingga Mie Gacoan menunjukkan komitmen nyata dengan membangun IPAL yang sesuai regulasi. Ia menekankan bahwa izin operasional hanya akan dicabut kembali jika verifikasi lapangan membuktikan bahwa sistem pengolahan limbah telah berfungsi optimal dan tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.
“Kami meminta komitmen penuh dari manajemen Mie Gacoan. Sepanjang kewajiban ini belum dipenuhi, outlet tersebut tidak boleh beroperasi. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan Kota Ambon,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DLHP dijadwalkan melakukan verifikasi dan evaluasi ulang pada Sabtu, 19 September 2026. Tim teknis akan menilai sejauh mana progres pembangunan fasilitas pengolahan limbah yang dilakukan oleh pihak pengelola. Jika pada tanggal tersebut belum ada perubahan signifikan, sanksi pembekuan operasional akan terus diperpanjang hingga masalah lingkungan ini tuntas diselesaikan.(CNmy)
