Ambon, cahaya-nusantara.co.id
Wakil
Direktur 1(Wadir 1) Bidang Akademik Politeknik (Poltek) Negeri Ambon, Ir.
Julius Buyang. MT mengatakan untuk rencana pelaksanaan Wisuda Poltek Ambon
telah diumumkan berlangsung pada 31 Oktober mendatang. Demikian
antara lain penegasan Buyang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat Pekan
lalu. Dikatakan,
yang jelas untuk pelaksanaan wisuda telah diumumkan pelaksanaannya pada tanggal
31 Oktober 2017 dan pendaftarannya berakhir 17 Oktober 2017.
Direktur 1(Wadir 1) Bidang Akademik Politeknik (Poltek) Negeri Ambon, Ir.
Julius Buyang. MT mengatakan untuk rencana pelaksanaan Wisuda Poltek Ambon
telah diumumkan berlangsung pada 31 Oktober mendatang. Demikian
antara lain penegasan Buyang kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat Pekan
lalu. Dikatakan,
yang jelas untuk pelaksanaan wisuda telah diumumkan pelaksanaannya pada tanggal
31 Oktober 2017 dan pendaftarannya berakhir 17 Oktober 2017.
Terkait dengan
itu menurut Buyang mahasiswa sementara mempersiapkan segala sesuatunya untuk
pelaksanaan wisuda dimaksud termasuk di dalamnya pelaksanaan ujian-ujian di
jurusan masing-masing.
itu menurut Buyang mahasiswa sementara mempersiapkan segala sesuatunya untuk
pelaksanaan wisuda dimaksud termasuk di dalamnya pelaksanaan ujian-ujian di
jurusan masing-masing.
Dijelaskan
dari data yang dimiliki perkiraan jumlah wisudawan bisa mencapai 529 wisudawan
akan tetapi jika dilihat dari proses mahasiswa untuk menyelesaikan skripsinya
barangkali tidak akan tercapai jumlah tersebut, kalau pelaksanaan itu tetap
dilakukan pada 31 Oktober mendatang, meskipun demikian soal jumlah target 500
bukanlah menjadi penentu utama pelaksanaan wisuda itu, dengan demikian jumlah
berapapun yang telah siap untuk pe;laksanaan wisuda tetaplah digelar pada
tanggal tersebut, Hal ini disebabkan karena memperhatikan masa jabatan Direktur
yang sesuai SK berakhir pada 31 Oktober tersebut. Oleh sebab itu jika
pelaksanaannya di atas tanggal tersebut dikuatirkan setelah pada tanggal 31 itu
ada perubahan dengan SK Direktur yang tidak tertutup kemungkinan diperpanjang
akan tetapi dengan status PLT atau PLH, dimana jika kemungkinan itu terjadi maka
akan bermasalah dengan penandatangan ijazah karena sedapat mungkin yang
menandatangani ijazah haruslah pejabat yang definitif; kecuali jika ada
keputusan lain yang memperpanjang jabatan direktur dalam jabatan seebagai
Direktur tetap bukannya PLH atau PLT setelah tanggal 31 itu.
dari data yang dimiliki perkiraan jumlah wisudawan bisa mencapai 529 wisudawan
akan tetapi jika dilihat dari proses mahasiswa untuk menyelesaikan skripsinya
barangkali tidak akan tercapai jumlah tersebut, kalau pelaksanaan itu tetap
dilakukan pada 31 Oktober mendatang, meskipun demikian soal jumlah target 500
bukanlah menjadi penentu utama pelaksanaan wisuda itu, dengan demikian jumlah
berapapun yang telah siap untuk pe;laksanaan wisuda tetaplah digelar pada
tanggal tersebut, Hal ini disebabkan karena memperhatikan masa jabatan Direktur
yang sesuai SK berakhir pada 31 Oktober tersebut. Oleh sebab itu jika
pelaksanaannya di atas tanggal tersebut dikuatirkan setelah pada tanggal 31 itu
ada perubahan dengan SK Direktur yang tidak tertutup kemungkinan diperpanjang
akan tetapi dengan status PLT atau PLH, dimana jika kemungkinan itu terjadi maka
akan bermasalah dengan penandatangan ijazah karena sedapat mungkin yang
menandatangani ijazah haruslah pejabat yang definitif; kecuali jika ada
keputusan lain yang memperpanjang jabatan direktur dalam jabatan seebagai
Direktur tetap bukannya PLH atau PLT setelah tanggal 31 itu.
Terkait
dengan calon wisudawan yang bakal tidak bisa terkejar pendaftaran yang bakal
ditutup tanggal 17 ini, kata Buyang jika ada kemungkinan mereka bisa
menyelesaikan semua persyaratan akademiknya sebelum tanggal 31 Oktober tetapi
telah melewati tanggal 17 Oktober saat dimana telah ditutup prendaftaran
maka ada kemungkinan dilakukan
perpanjangan pendaftaran kalau memang tidak bisa maka secara otomatis akan
mengikuti wisuda tahun 2018 mendatang.
dengan calon wisudawan yang bakal tidak bisa terkejar pendaftaran yang bakal
ditutup tanggal 17 ini, kata Buyang jika ada kemungkinan mereka bisa
menyelesaikan semua persyaratan akademiknya sebelum tanggal 31 Oktober tetapi
telah melewati tanggal 17 Oktober saat dimana telah ditutup prendaftaran
maka ada kemungkinan dilakukan
perpanjangan pendaftaran kalau memang tidak bisa maka secara otomatis akan
mengikuti wisuda tahun 2018 mendatang.
Dikatakan
soal penutupan pentaftaran yang dilakukan beberapa waktu lebih awal sebelum
pelaksanaan wisuda itu erat kaitannya dengan urusan pencetakan buku wisuda yang
harus jauh-jauh hari dicetak sehingga jika terlambat mendaftar maka pihak
akademik atau panitia wisuda akan kesulitan memperoleh data untuk urusan
percetakan buku tersebut. “Menyiapkan buku wisuda itu yang sebenarnya menjadi
persoalan di situ”, kata Buyang.
soal penutupan pentaftaran yang dilakukan beberapa waktu lebih awal sebelum
pelaksanaan wisuda itu erat kaitannya dengan urusan pencetakan buku wisuda yang
harus jauh-jauh hari dicetak sehingga jika terlambat mendaftar maka pihak
akademik atau panitia wisuda akan kesulitan memperoleh data untuk urusan
percetakan buku tersebut. “Menyiapkan buku wisuda itu yang sebenarnya menjadi
persoalan di situ”, kata Buyang.
Selanjutnya
menjawab pertanyaan wartawan terkait pelaksanaan wisuda yang tidak bisa
bergeser dari tanggal 31 Oktober, Buyang lebih jauh mengatakan dalam rapat
senat juga terjadi diskusi yang panjang soal batas waktu jabatan Direktur yang
menurutnya sesuai SK sang Direktur menjalankan tugas selama 1 tahun terhitung
dari 1 November 2016, itu berarti tanggal 1 November 2017 mendatang maja
jabatan sesuai SK itu akan berakhir, oleh sebab itu pelaksanaan Wisuda tetap
digelar pada tanggal 31 Oktober atau sehari sebelum masa jabatan direktur
berakhir.(CN-02)
menjawab pertanyaan wartawan terkait pelaksanaan wisuda yang tidak bisa
bergeser dari tanggal 31 Oktober, Buyang lebih jauh mengatakan dalam rapat
senat juga terjadi diskusi yang panjang soal batas waktu jabatan Direktur yang
menurutnya sesuai SK sang Direktur menjalankan tugas selama 1 tahun terhitung
dari 1 November 2016, itu berarti tanggal 1 November 2017 mendatang maja
jabatan sesuai SK itu akan berakhir, oleh sebab itu pelaksanaan Wisuda tetap
digelar pada tanggal 31 Oktober atau sehari sebelum masa jabatan direktur
berakhir.(CN-02)
