Ambon,
cahaya-nusantara.co.id
cahaya-nusantara.co.id
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Pemukiman kota Ambon, D. Lilipory mengatakan untuk program perumahan
sejuta rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah secara nasional,
pihaknya selalu berpegang kepada PP nomor 55 tahun 2017 terkait dengan
pembangunan rumah di mana yang jelasnya untuk ijin pembangunan rumah akan
dibantu oleh Pemerintah kota.
Kawasan Pemukiman kota Ambon, D. Lilipory mengatakan untuk program perumahan
sejuta rumah di Indonesia yang dicanangkan oleh Pemerintah secara nasional,
pihaknya selalu berpegang kepada PP nomor 55 tahun 2017 terkait dengan
pembangunan rumah di mana yang jelasnya untuk ijin pembangunan rumah akan
dibantu oleh Pemerintah kota.
Demikian antara lain penegasan Lilipory
kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 5/10.
kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 5/10.
Dikatakan, untuk rumah murah itu ijin
lokasinya sudah tidak ada lagi karena sudah termasuk di dalam ijin pematangan
lahan, kemudian ijin-ijin lain seperti
pengolahan lingkungan dan IMB.
lokasinya sudah tidak ada lagi karena sudah termasuk di dalam ijin pematangan
lahan, kemudian ijin-ijin lain seperti
pengolahan lingkungan dan IMB.
Menurutnya tiga jenis ijin itu yang
harus dikeluarkan oleh developer atau kontraktor untuk membangun rumah murah
sesuai dengan program pemerintah nasional.
harus dikeluarkan oleh developer atau kontraktor untuk membangun rumah murah
sesuai dengan program pemerintah nasional.
Disebutkan jika untuk membangun rumah
murah jika para developer atau kontraktor belum mengantongi tiga jenis ijin
tersebut maka belum dibolehkan melakukan pembangunan rumah.
murah jika para developer atau kontraktor belum mengantongi tiga jenis ijin
tersebut maka belum dibolehkan melakukan pembangunan rumah.
Disamping itu menurut Lilipory untuk
mengantongi ijin tersebut, terutama terkait dengan soal pematangan lahan maka
minimal seorang developer harus mempunyai
lahan, kalaupun lahan itu punya masyarakat atau tanah punya orang maka itu harus ada pelepasan hak
dari pemilik tanah kepada developer, barulah developer bisa mengurus ijin-ijin
untuk memulai pembangunan. Hal ini disebabkan karena saat mengurus ijin itu
harus dikeluarkan sertifikat lagi serta rencana teknis.
mengantongi ijin tersebut, terutama terkait dengan soal pematangan lahan maka
minimal seorang developer harus mempunyai
lahan, kalaupun lahan itu punya masyarakat atau tanah punya orang maka itu harus ada pelepasan hak
dari pemilik tanah kepada developer, barulah developer bisa mengurus ijin-ijin
untuk memulai pembangunan. Hal ini disebabkan karena saat mengurus ijin itu
harus dikeluarkan sertifikat lagi serta rencana teknis.
Menurut Lilipory peran pemerintah dalam
membantu developer untuk pembangunan rumah murah itu bukan saja sebatas
mengeluarkan ijin semata melainkan ada juga akan memantau pelaksanaan
pembangunan rumah di lapangan juga,
karena terakhir sebelum masyarakat masuk ke rumah masih harus dikeluarkan
sertifikat layak fungsi yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.
membantu developer untuk pembangunan rumah murah itu bukan saja sebatas
mengeluarkan ijin semata melainkan ada juga akan memantau pelaksanaan
pembangunan rumah di lapangan juga,
karena terakhir sebelum masyarakat masuk ke rumah masih harus dikeluarkan
sertifikat layak fungsi yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.
Hal itu berarti jika pemerintah kota
tidak dilibatkan dalam pembangunan maka nantinya kesulitan dalam mengeluarkan
sertifikat layak fungsi. Karena sertifikat layak fungsi keluar dulu baru
masyarakat tinggal kata Lilipory sambil menambahkan untuk uang muka dari rumah
murah calon pemilik rumah haruh menyediakan kurang lebih 9 juta dan selanjutnya berurusan dengan Bank pemberi
kredit yang membantu developer dalam membangun rumah murah tersebut.
tidak dilibatkan dalam pembangunan maka nantinya kesulitan dalam mengeluarkan
sertifikat layak fungsi. Karena sertifikat layak fungsi keluar dulu baru
masyarakat tinggal kata Lilipory sambil menambahkan untuk uang muka dari rumah
murah calon pemilik rumah haruh menyediakan kurang lebih 9 juta dan selanjutnya berurusan dengan Bank pemberi
kredit yang membantu developer dalam membangun rumah murah tersebut.
Lebih jauh Lilipory mengatakan sistem
rumah murah ini hampir sama dengan pembangunan BTN umum yang komersil itu hanya
saja ada perbedaan dengan soal harga di mana rumah murah lebih murah harganya
dibandingkan dengan BTN umum. Hal ini juga disebabkan karena ada komponen PSU
pada rumah murah yakni jalan, saluran,
air dan listrik akan dibantu oleh pemerintah. Meskipun
demikian ada persyaratan yang mestinya dipenuhi terlebih dahulu yakni kalau
sudah ada 50 rumah di lokasi barulah pemerintah meminta bantuan dana PSU di
kementerian PU.
rumah murah ini hampir sama dengan pembangunan BTN umum yang komersil itu hanya
saja ada perbedaan dengan soal harga di mana rumah murah lebih murah harganya
dibandingkan dengan BTN umum. Hal ini juga disebabkan karena ada komponen PSU
pada rumah murah yakni jalan, saluran,
air dan listrik akan dibantu oleh pemerintah. Meskipun
demikian ada persyaratan yang mestinya dipenuhi terlebih dahulu yakni kalau
sudah ada 50 rumah di lokasi barulah pemerintah meminta bantuan dana PSU di
kementerian PU.
Jadi developer hanya fokus pada
pembangunan rumah sementara PSUnya dari
pemerintah melalui Kementerian PU..ujar Lilipory.(CN-02)
pembangunan rumah sementara PSUnya dari
pemerintah melalui Kementerian PU..ujar Lilipory.(CN-02)
