Ambon,
Cahayanusantara12.com
Cahayanusantara12.com
Masih
saja ada para pengusaha rumah makan maupun rumah
kopi yang membandel tidak memberikan bill berhadiah yang sudah
diturunkan oleh
pihak Pemerintah Kota Ambon. Dari pantauan wartawan di lapangan rumah
makan
Supira di Jalan Kopra belakang Toko Naga Kuning yang setiap hari tidak
pernah memberikan Bil berhadiah bagi para pelanggan. Anehnya banyak
sekali
pegawai Pemkot yang makan setiap hari bahkan dapat dikatakan langganan
di sana
tetapi tidak mengetahui sepak terjang yang sudah dilakukan oleh Rumah
makan
tersebut. Bila dihitung pastinya Pemerintah kota Ambon sudah mengalami
kerugian karena
tidak terkafir sama sekali. Kepada wartawan Kepala Dinas Pendapatan Kota
Ambon,
Jopi Selanno kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (2/3) menjelaskan
kalau Bil
berhadiah yang dilakukan oleh dinas Pendapatan Kota Ambon bertujuan agar
pengawasan terhadap seluruh rumah Makan yang ada di kota Ambon bisa
terkafer. Menurutnya jumlah pegawai pengawas bila dibandingkan dengan tempat usaha
seperti rumah makan dan rumah kopi, tidaklah sebanding, maka dengan demikian pihaknya
membuat Bil berhadiah. Tujuan dilakukannya Bil berhadiah tersebut menurutnya
agar para konsumen bisa meminta Bil tersebut yang nantinya akan dimasukan ke dalam
kotak dan akan diundi setiap tiga bulan. Ia menambahkan apabila ada wajib pajak
yang tidak menyertakan Bil Berhadiah pada setiap rumah makan maupun rumah kopi
maka Pemkot Ambon akan memberikan peringatan, pernyataan untuk menggunakan Bil
tersebut. Untuk itu apabila masih membandel maka akan dikenakan
denda, bahkan sampai penutupan tempat usaha, dan akan diberlakukan juga bagi
pengusaha Rumah Makan Supira tersebut.(CN-01)
saja ada para pengusaha rumah makan maupun rumah
kopi yang membandel tidak memberikan bill berhadiah yang sudah
diturunkan oleh
pihak Pemerintah Kota Ambon. Dari pantauan wartawan di lapangan rumah
makan
Supira di Jalan Kopra belakang Toko Naga Kuning yang setiap hari tidak
pernah memberikan Bil berhadiah bagi para pelanggan. Anehnya banyak
sekali
pegawai Pemkot yang makan setiap hari bahkan dapat dikatakan langganan
di sana
tetapi tidak mengetahui sepak terjang yang sudah dilakukan oleh Rumah
makan
tersebut. Bila dihitung pastinya Pemerintah kota Ambon sudah mengalami
kerugian karena
tidak terkafir sama sekali. Kepada wartawan Kepala Dinas Pendapatan Kota
Ambon,
Jopi Selanno kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (2/3) menjelaskan
kalau Bil
berhadiah yang dilakukan oleh dinas Pendapatan Kota Ambon bertujuan agar
pengawasan terhadap seluruh rumah Makan yang ada di kota Ambon bisa
terkafer. Menurutnya jumlah pegawai pengawas bila dibandingkan dengan tempat usaha
seperti rumah makan dan rumah kopi, tidaklah sebanding, maka dengan demikian pihaknya
membuat Bil berhadiah. Tujuan dilakukannya Bil berhadiah tersebut menurutnya
agar para konsumen bisa meminta Bil tersebut yang nantinya akan dimasukan ke dalam
kotak dan akan diundi setiap tiga bulan. Ia menambahkan apabila ada wajib pajak
yang tidak menyertakan Bil Berhadiah pada setiap rumah makan maupun rumah kopi
maka Pemkot Ambon akan memberikan peringatan, pernyataan untuk menggunakan Bil
tersebut. Untuk itu apabila masih membandel maka akan dikenakan
denda, bahkan sampai penutupan tempat usaha, dan akan diberlakukan juga bagi
pengusaha Rumah Makan Supira tersebut.(CN-01)

