Ambon,Cahayanusantara12.com
Bertempat di Swiss-BelHotel 8/12, berlangsung kegiatan
Penyuluhan HAM Peran Aparatur Negara Dalam Penanganan Konflik Sosial Di
Maluku yang dibuka secara resmi oleh Komisioner KOMNAS HAM, Otto Nus Abdullah. Kepada
wartawan, disampaikan wajar kalau banyak masalah yang belum terselesaikan
dengan baik, bahkan jika mau kritisi sedikit tentang agenda pembangunan pasca
konflik di Maluku tidak sensitive rekonsiliasi, sehingga pasca konflik masih
ada peristiwa-peristiwa yang dapat dikategorikan peristiwa horizontal,
contohnya seperti peristiwa Tauran yang terjadi di Tual, peringatan dini tidak
dilakukan sehingga diharapkan ada proses hukum yang terjadi secara cepat dan transparan.
Menurutnya, di daerah itu juga ada tiga peristiwa yang terjadi dibiarkan begitu
saja dan tidak ada proses hukum yang terjadi. Selain itu, dijelaskan pula
masalah ini menjadi tolak ukur, evaluasi, proses rekonsiliasi yang sudah ada
dalam Malino I dan Malino II, kemudian yang berkaitan dengan kontekstualisasi
undang-undang terhadap situasi lokal.(CN-03)
Penyuluhan HAM Peran Aparatur Negara Dalam Penanganan Konflik Sosial Di
Maluku yang dibuka secara resmi oleh Komisioner KOMNAS HAM, Otto Nus Abdullah. Kepada
wartawan, disampaikan wajar kalau banyak masalah yang belum terselesaikan
dengan baik, bahkan jika mau kritisi sedikit tentang agenda pembangunan pasca
konflik di Maluku tidak sensitive rekonsiliasi, sehingga pasca konflik masih
ada peristiwa-peristiwa yang dapat dikategorikan peristiwa horizontal,
contohnya seperti peristiwa Tauran yang terjadi di Tual, peringatan dini tidak
dilakukan sehingga diharapkan ada proses hukum yang terjadi secara cepat dan transparan.
Menurutnya, di daerah itu juga ada tiga peristiwa yang terjadi dibiarkan begitu
saja dan tidak ada proses hukum yang terjadi. Selain itu, dijelaskan pula
masalah ini menjadi tolak ukur, evaluasi, proses rekonsiliasi yang sudah ada
dalam Malino I dan Malino II, kemudian yang berkaitan dengan kontekstualisasi
undang-undang terhadap situasi lokal.(CN-03)
