Ambon,Cahayanusantara12.com
Menyusul
rencana pelantikan Saniri Negeri Urimessing pasca putusan Pengadilan Tata Usaha
Negara (TUN) Ambon yang menganulir Saniri Negeri Urimessing yang dilantik
Walikota Ambon sebelumnya, Persatuan Anak Adat Negeri Urimessing yang diwakili
oleh Andy Samlelaway angkat bicara, Disaksikan oleh rekan-rekan sesama anak
Adat Negeri Urimessing di rumah Kel. Tisera di kawasan Urimessing, Andy
mengatakan selama ini pihaknya menyusun Saniri Negeri sesuai dengan peraturan
adat dan pihaknya juga tidak mau menyusahkan pemerintah kota, namun lantaran
pembentukan Saniri Negeri Urimessing sebelumnya tidak berdasarkan aturan adat
atau dengan kata lain boleh dikatakan pembentukannya tanpa dasar sehingga ada
kelompok tertentu yang merasa dirugikan sehingga menggugatnya pemerintah kota
ke PTUN dan akhirnya pemerintah kota mengalami kekalahan di Pengadilan TUN
tersebut. Oleh sebab itu atas nama Anak Adat SamaLelaway meminta kepada
pemerintah supaya dalam rencana pelantikan Saniri Negeri yang sementara bergulir
saat ini agar harus melihat dan memperhatikan apa yang disodorkan oleh
anak-anak adat itu yang harus dilantik, sehingga itu membawa aspirasi anak adat
yang ada di Urimessing.
rencana pelantikan Saniri Negeri Urimessing pasca putusan Pengadilan Tata Usaha
Negara (TUN) Ambon yang menganulir Saniri Negeri Urimessing yang dilantik
Walikota Ambon sebelumnya, Persatuan Anak Adat Negeri Urimessing yang diwakili
oleh Andy Samlelaway angkat bicara, Disaksikan oleh rekan-rekan sesama anak
Adat Negeri Urimessing di rumah Kel. Tisera di kawasan Urimessing, Andy
mengatakan selama ini pihaknya menyusun Saniri Negeri sesuai dengan peraturan
adat dan pihaknya juga tidak mau menyusahkan pemerintah kota, namun lantaran
pembentukan Saniri Negeri Urimessing sebelumnya tidak berdasarkan aturan adat
atau dengan kata lain boleh dikatakan pembentukannya tanpa dasar sehingga ada
kelompok tertentu yang merasa dirugikan sehingga menggugatnya pemerintah kota
ke PTUN dan akhirnya pemerintah kota mengalami kekalahan di Pengadilan TUN
tersebut. Oleh sebab itu atas nama Anak Adat SamaLelaway meminta kepada
pemerintah supaya dalam rencana pelantikan Saniri Negeri yang sementara bergulir
saat ini agar harus melihat dan memperhatikan apa yang disodorkan oleh
anak-anak adat itu yang harus dilantik, sehingga itu membawa aspirasi anak adat
yang ada di Urimessing.
Selanjutnya
menurut Samalelaway, diketahui selama ini ada orang-orang juga mengklaim diri
sebagai anak-anak adat, sehingga terjadi banyak kesulitan akhirnya mau
pembentukan Saniri sampai saat ini terbengkalai, terkendala, sehingga sebagai
anak-anak adat ini tidak tau mau melakukan yang mana, Oleh sebab itu yang
diinginkan dari persekutuan anak adat Negeri Urimessing yang sebenarnya ini
yang pemerintah kota harus terima dan diakomodir dalam SK Pemerintah Kota
Ambon. “Kita tidak mau ada lagi intervensi dari pihak-pihak yang lain sehingga
apa yang ditulis, apa yang ditaruh oleh anak-anak adat itulah yang betul”,
tegas Samalelaway sambil menambahkan sebagaimana diketahui sampai saat ini
dalam sejarah Negeri Urimessing semua orang mengetahui di Negeri Urimessing
masih ada marga-marga yang ketika berbicara tentang masalah adat mereka betul-betul,
jangan sampai ada orang lain mengatasnamakan bahwa mereka adalah anak
adat negeri Urimessing.
menurut Samalelaway, diketahui selama ini ada orang-orang juga mengklaim diri
sebagai anak-anak adat, sehingga terjadi banyak kesulitan akhirnya mau
pembentukan Saniri sampai saat ini terbengkalai, terkendala, sehingga sebagai
anak-anak adat ini tidak tau mau melakukan yang mana, Oleh sebab itu yang
diinginkan dari persekutuan anak adat Negeri Urimessing yang sebenarnya ini
yang pemerintah kota harus terima dan diakomodir dalam SK Pemerintah Kota
Ambon. “Kita tidak mau ada lagi intervensi dari pihak-pihak yang lain sehingga
apa yang ditulis, apa yang ditaruh oleh anak-anak adat itulah yang betul”,
tegas Samalelaway sambil menambahkan sebagaimana diketahui sampai saat ini
dalam sejarah Negeri Urimessing semua orang mengetahui di Negeri Urimessing
masih ada marga-marga yang ketika berbicara tentang masalah adat mereka betul-betul,
jangan sampai ada orang lain mengatasnamakan bahwa mereka adalah anak
adat negeri Urimessing.
Selanjutnya
kepada wartawan, Samalelaway mengatakan di dalam negeri Urimessing terdapat
empat (4( Dusun, masing-masing: Seri, Tuni, Mahia dan Kusu-Kusu sehingga
Saniri negeri yang mau disusun oleh anak-anak adat Urimessing ini adalah Saniri
Negeri Urimessing bukannya saniri dari salah satu dusun semata, sehingga ketika
saniri ini terbentu, kata Samalelaway betul-betul membawa aspirasi anak-anak
adat yang ada di negeri Urimessing. “Jadi katong samua berjuang bukan
kepentingan Seri, Tuni, Mahia tetapi demi kepentingan Urimessing yang kita
cintai ini”, ungkap Samalelaway. Seraya berharap apa yang disampaikan ini
tidaklah menyinggung siapapun te3rutama anak-anak negeri karena sebagaimana
diketahui bersama seseorang yang datang dari luar dan tinggal serta menetap di
negeri Urimessing diatas 6 bulan maka dengan sendirinya sudah diakui sebagai
anak negeri Urimessing tetapi belum tentu jadi anak adat negeri Urimessing,
karena pada dasarnya anak-anak adat itulah yang berhak menetukan Saniri Negeri
di Urimessing. Samalelaway juga berharap agar peryataan Pemerintah yakni tidak
mengintervensi bahwa tidak pernah mengintervensi adat agar dapat memberikan
kesempatan Anak-Anak Adat Negeri untuk Saniri Negeri yang sesuai dengan
keinginan Anak-Anak Adat yang ada di negeri Urimessing.
kepada wartawan, Samalelaway mengatakan di dalam negeri Urimessing terdapat
empat (4( Dusun, masing-masing: Seri, Tuni, Mahia dan Kusu-Kusu sehingga
Saniri negeri yang mau disusun oleh anak-anak adat Urimessing ini adalah Saniri
Negeri Urimessing bukannya saniri dari salah satu dusun semata, sehingga ketika
saniri ini terbentu, kata Samalelaway betul-betul membawa aspirasi anak-anak
adat yang ada di negeri Urimessing. “Jadi katong samua berjuang bukan
kepentingan Seri, Tuni, Mahia tetapi demi kepentingan Urimessing yang kita
cintai ini”, ungkap Samalelaway. Seraya berharap apa yang disampaikan ini
tidaklah menyinggung siapapun te3rutama anak-anak negeri karena sebagaimana
diketahui bersama seseorang yang datang dari luar dan tinggal serta menetap di
negeri Urimessing diatas 6 bulan maka dengan sendirinya sudah diakui sebagai
anak negeri Urimessing tetapi belum tentu jadi anak adat negeri Urimessing,
karena pada dasarnya anak-anak adat itulah yang berhak menetukan Saniri Negeri
di Urimessing. Samalelaway juga berharap agar peryataan Pemerintah yakni tidak
mengintervensi bahwa tidak pernah mengintervensi adat agar dapat memberikan
kesempatan Anak-Anak Adat Negeri untuk Saniri Negeri yang sesuai dengan
keinginan Anak-Anak Adat yang ada di negeri Urimessing.
“Kami
harapkan bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah bahwa pemerintah tidak
pernah intervensi adat, berikanlah kesempatan kepada anak-anak adat negeri
untuk mengusulkan Saniri Negeri yang sesuai dengan keinginan anak-anak adat
yang ada di negeri Urimessing”, harap Samalelaway.
harapkan bahwa apa yang disampaikan oleh pemerintah bahwa pemerintah tidak
pernah intervensi adat, berikanlah kesempatan kepada anak-anak adat negeri
untuk mengusulkan Saniri Negeri yang sesuai dengan keinginan anak-anak adat
yang ada di negeri Urimessing”, harap Samalelaway.
Samalelaway
juga menghimbau naka-anak negeri yang lain di Urimessing untuk sama-sama
membangun negeri Urimessing dengan cara memberikan kesempatan kepada anak-anak
adat negeri Urimessing untuk menyusun Saniri Negeri, dengan catatan jika ada
orang yang merasa tidak terakomodir dalam susunan Saniri Negeri itu bukan
berarti anak-anak adat ingin menyingkirkan dia dari negeri Urimessing tetapi
perlu diketahui bahwa bagian Saniri adalah bagian dari anak-anak adat yang di
dalamnya terdapat juga anak-anak negeri untuk membangun negeri Urimessing ke
depan.
juga menghimbau naka-anak negeri yang lain di Urimessing untuk sama-sama
membangun negeri Urimessing dengan cara memberikan kesempatan kepada anak-anak
adat negeri Urimessing untuk menyusun Saniri Negeri, dengan catatan jika ada
orang yang merasa tidak terakomodir dalam susunan Saniri Negeri itu bukan
berarti anak-anak adat ingin menyingkirkan dia dari negeri Urimessing tetapi
perlu diketahui bahwa bagian Saniri adalah bagian dari anak-anak adat yang di
dalamnya terdapat juga anak-anak negeri untuk membangun negeri Urimessing ke
depan.
Terkait
dengan campurtangan pemerintah, lebih lanjut Samalelaway mengingatkan
pemerintah abhawa dalam urusan negeri ada hal-hal yang bisa diatur oleh
pemerintah tetapi ada juga hal-hal yang tidak bisa diatur oleh pemerintah. Dan
kepada masyarakat Urimessing Samalelaway menghimbau agar bersatu padu membangun
negeri Urimessing dan janganlah melakukan sesuatu yang mengakibatkan
neger0negeri tetangga lain berpendapat bahwa negeri Urimessing tidak mengetahui
adat di daerah ini.(CN-01)
dengan campurtangan pemerintah, lebih lanjut Samalelaway mengingatkan
pemerintah abhawa dalam urusan negeri ada hal-hal yang bisa diatur oleh
pemerintah tetapi ada juga hal-hal yang tidak bisa diatur oleh pemerintah. Dan
kepada masyarakat Urimessing Samalelaway menghimbau agar bersatu padu membangun
negeri Urimessing dan janganlah melakukan sesuatu yang mengakibatkan
neger0negeri tetangga lain berpendapat bahwa negeri Urimessing tidak mengetahui
adat di daerah ini.(CN-01)

