Ambon, Cahayanusantara12.com
Out Sourching (OS) PLN Persero Wilayah Maluku dan Maluku
Utara kembali mempertanyakan tuntutan yang pernah diberikan kepada DPRD
Provinsi Maluku pada waktu pertemuan dengan DPRD yang dijanjikan akan segera
memanggil General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Namun sampai saat
ini Petinggi PLN tersebut nampaknya mangkir dari pmnggilan DPRD.
Demikian penegasan Ketua DPC FPE (Federasi Pertambangan Energi ) Kota Ambon,
Agustinus Melsadalam kepada wartawan di Ambon, Senin (16/11).
Utara kembali mempertanyakan tuntutan yang pernah diberikan kepada DPRD
Provinsi Maluku pada waktu pertemuan dengan DPRD yang dijanjikan akan segera
memanggil General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Namun sampai saat
ini Petinggi PLN tersebut nampaknya mangkir dari pmnggilan DPRD.
Demikian penegasan Ketua DPC FPE (Federasi Pertambangan Energi ) Kota Ambon,
Agustinus Melsadalam kepada wartawan di Ambon, Senin (16/11).
Menurutnya yang menjadi pertanyaan ketidakhadiran GM PLN
ketika dijanjikan akan dihadirkan bersama-sama dengan pihak OS untuk menjelaskan
status dan nasib OS. Dengan ketidakhadiran GM atas pemanggilan DPRD pada
tanggal 9 November dengan berbagai alasan pihaknya merasa sangat kecewa, dan takut
nantinya akan terjadi kongkalikong antara pihak DPRD dengan pihak GM. Menurutnya
panggilan pertama, kedua yang dilakukan oleh pihak DPRD terhadap GM tidak
dihiraukan, maka DPRD sebagai wakil rakyat tentunya mempunyai wewenang untuk
bisa melakukan panggilan secara paksaan. Ia menambahkan kalau itu merupakan
pernyataan resmi ketua Komisi B Rein Toumahu kepada pihak OS, dan dengan rentan
waktu yang sangat lama ini pihaknya meminta agar DPRD melakukan pemanggilan
kepada GM PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
ketika dijanjikan akan dihadirkan bersama-sama dengan pihak OS untuk menjelaskan
status dan nasib OS. Dengan ketidakhadiran GM atas pemanggilan DPRD pada
tanggal 9 November dengan berbagai alasan pihaknya merasa sangat kecewa, dan takut
nantinya akan terjadi kongkalikong antara pihak DPRD dengan pihak GM. Menurutnya
panggilan pertama, kedua yang dilakukan oleh pihak DPRD terhadap GM tidak
dihiraukan, maka DPRD sebagai wakil rakyat tentunya mempunyai wewenang untuk
bisa melakukan panggilan secara paksaan. Ia menambahkan kalau itu merupakan
pernyataan resmi ketua Komisi B Rein Toumahu kepada pihak OS, dan dengan rentan
waktu yang sangat lama ini pihaknya meminta agar DPRD melakukan pemanggilan
kepada GM PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara.
Menurutnya tidaklah harus pihak OS menunggu panggilan
terus menerus sehingga nantinya akan timbul alasan kalau banyak anggota DPRD
yang keluar daerah, GM yang keluar juga sehingga persoalan ini tidak dapat diselesaikan.
Untuk itu pihaknya meminta perhatian serius dari DPRD agar persoalan GM PLN
Wilayah Maluku dan Maluku Utara dan OS segera diselesaikan. Ia menambahkan
kalau DPRD tidak secara serius menanggapi persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan
aksi mogok kerja secara besar-besaran. Sementara itu Humas PLN Wilayah IX Maluku
dan Maluku Utara, H. Hatala saat dikonfirmasi lewat ponsel mengatakan GMnya
bukanlah dipanggil melainkan diundang oleh DPRD Provinsi Maluku namun saat itu
Gmnya tengah melakukan tugas di Jakarta sehingga dirinya melakukan koordinasi
dengan Sekwan Roy Manuhutu dan disepakati agar saat sekembalinya GMnya
dari Jakarta barulah di koordinasi dan saat Gmnya kembali dari Jakarta dirinya
kemudian melakukan koordinasi dengan Sekwan lagi namun jawaban dari Sekwan kalu
dirinya bersama komisi terkait tengah berada di Jakarta sehingga jadwalnya akan
disesuaikan dan disampaikan lagi saat sekembali8nya Sekwan dan Komisi dari Jakarta.(CN-03)
terus menerus sehingga nantinya akan timbul alasan kalau banyak anggota DPRD
yang keluar daerah, GM yang keluar juga sehingga persoalan ini tidak dapat diselesaikan.
Untuk itu pihaknya meminta perhatian serius dari DPRD agar persoalan GM PLN
Wilayah Maluku dan Maluku Utara dan OS segera diselesaikan. Ia menambahkan
kalau DPRD tidak secara serius menanggapi persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan
aksi mogok kerja secara besar-besaran. Sementara itu Humas PLN Wilayah IX Maluku
dan Maluku Utara, H. Hatala saat dikonfirmasi lewat ponsel mengatakan GMnya
bukanlah dipanggil melainkan diundang oleh DPRD Provinsi Maluku namun saat itu
Gmnya tengah melakukan tugas di Jakarta sehingga dirinya melakukan koordinasi
dengan Sekwan Roy Manuhutu dan disepakati agar saat sekembalinya GMnya
dari Jakarta barulah di koordinasi dan saat Gmnya kembali dari Jakarta dirinya
kemudian melakukan koordinasi dengan Sekwan lagi namun jawaban dari Sekwan kalu
dirinya bersama komisi terkait tengah berada di Jakarta sehingga jadwalnya akan
disesuaikan dan disampaikan lagi saat sekembali8nya Sekwan dan Komisi dari Jakarta.(CN-03)
