
AMBON, cahaya-nusantara.com
Penjabat (PJ) Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, menegaskan bahwa perayaan Imlek 2576 di Maluku merupakan simbol moderasi dan keberagaman yang harus terus dirajut dalam bingkai kebhinekaan.
Hal ini disampaikan usai menghadiri malam ramah tamah perayaan Imlek di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku pada Rabu (29/1/2025) malam.
“Warga Tionghoa merayakan hari raya Imlek ke-2576 tahun 2025,perayaan ini menjadi bukti nyata moderasi keberagaman di Maluku. Artinya, keberadaan masyarakat Tionghoa bukan lagi dianggap sebagai kelompok yang terpisah dari Maluku atau Indonesia, tetapi mereka adalah bagian dari warga Maluku dan Indonesia itu sendiri,” ujar Sadali Ie.
Dalam acara ini tampak hadir perwakilan dari berbagai elemen masyarakat,termasuk ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, serta tokoh tokoh lintas agama dan etnis.
Menurut Sadali kehadiran berbagai kalangan ini menjadi bukti kuatnya toleransi antarumat beragama di Maluku.
“Kita harus terus merajut dan menjaga toleransi dalam hidup orang basudara. Kebersamaan ini yang menjadi ciri khas Maluku sebagai tanah yang menjunjung tinggi nilai keberagaman dan persaudaraan,” tambahnya.
Sadali Ie juga berharap agar perayaan Imlek menjadi agenda tahunan yang terus dilestarikan, sehingga semakin mempererat hubungan antara masyarakat Maluku dan warga Tionghoa. Ia menekankan bahwa rasa memiliki harus tumbuh di antara semua warga, tanpa melihat latar belakang etnis atau agama.
“Kita ingin semua masyarakat Maluku merasa memiliki dan dimiliki oleh warga Tionghoa, begitu pun sebaliknya. Mereka lahir, besar, dan hidup di Maluku. Status kewarganegaraan itu bisa dilihat dari dua sisi, yaitu apatride (tempat lahir) dan bipratide (tempat dibesarkan). Karena itu,lmlek ini seharusnya tidak lagi menjadi pemisah antar etnis,tetapi menjadi momen untuk menegaskan bahwa kita semua adalah saudara di bumi Raja-Raja ini,” tegasnya.
Dengan semangat hidup orang basudara, perayaan Imlek bukan sekadar tradisi keagamaan, tetapi juga momentum memperkuat persatuan dan kesatuan. Toleransi yang telah terjalin harus terus dirawat agar Maluku tetap menjadi contoh harmonisasi keberagaman di Indonesia.(CN-02)
